SEMARANG, Joglo Jateng– Puluhan orang yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat perempuan yang mengatasnamakan diri sebagai gerakan Internasional Women day (IWD) Kota Semarang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/3). Mereka mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dan Konvensi International Labour Organization atau Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) nomor 190.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jateng, Mulyono di sela-sela aksi. Ia mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mengangkat hak, harta, dan perempuan di Indonesia, khususnya di Jateng. Untuk itu, pihaknya menginginkan ada aturan yang mengatur tentang kekerasan seksual.
“Kami mendesak, pemerintah untuk mengesahkan (RUU TPKS), karena itu penting bagi kita. Bagaimana, nasib perempuan di pabrik banyak mengalami kekerasan seksual,” ujarnya.
Mulyono memaparkan, selain RUU itu, pihaknya meminta hak perempuan harus diberikan. Misalnya, cuti hamil yang layak. “Hak-hak perempuan tidak diberikan, contohnya hak untuk cuti hamil, hak melahirkan gugur kandungan, jarang sekali. Hanya sebagian saja, yang bisa menikmati cuti-cuti tersebut,” katanya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan tak hanya persoalan itu saja. Nasib buruh migran juga sering menjadi sorotannya. “Banyak hal yang tidak kita harapkan, ada hukum pancung, pemerkosaan di sana. Jadi, pemerintah tidak boleh menutup mata harus lebih intens melakukan pengawasan kepada mereka karena sudah memberikan devisa untuk negara kita,” jelasnya.
Karena itu, Mulyono menegaskan persoalan seperti di atas harus ada aturan yang tegas dari pemerintah. Maka, pihaknya mendorong pemerintah agar memberikan solusi masalah tersebut.
“Aturan-aturan di sana harus tegaskan. Termasuk RUU TPKS dan konvesi ILO 190, mengatur kekerasan seksual di dunia kerja. Ini harus bisa. Kita harus dorong pemerintah melakukan itu,” tandasnya. (dik/gih)










