BANDARLAMPUNG, Joglo Jateng – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas pencemaran yang kembali terjadi di pesisir Laut Panjang. Baik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, pengusutan kasus pencemaran ini sangat diperlukan. Sebab, kejadian serupa telah terjadi tiga kali di laut Lampung dalam kurun waktu berturut-turut. Sejak 2020, 2021 dan saat ini 2022
“Pemda dan aparat penegak hukum harus segera melakukan upaya agar pelaku penjahat lingkungan jera,” ujarnya, Rabu (9/3).
Ia mengatakan, hasil tinjauan lapangan menunjukkan pencemaran tersebut berada pada titik koordinat 5°28’50.3″S 105°19’09.8″E di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. “Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti minyak solar,” katanya.
Pencemaran limbah di pesisir Laut Panjang tersebut diketahui sudah terjadi sejak empat hari lalu. Membuat bibir pantai yang dipadati pemukiman warga terlihat hitam.
Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata. Karena selama ini terkait dengan kasus serupa tidak jelas penyelesaiannya. Seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran.
“Terkait masalah limbah yang baik yang terjadi di tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” terangnya.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, adanya pencemaran di pantai tersebut telah berlangsung selama empat hari terakhir. “Kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai,” ungkapnya.
Ia berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini. Apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.
“Harus ada gerak cepat dari pemerintah. Ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir,” tungkasnya. (ara/ern)










