Bupati Pemalang Serahkan 124 SK Pengangkatan PPPK

SERAHKAN: Bupati Agung dan Sekda Arifin menjadi saksi penandatanganan SK PPPK di Aula BKD, Senin (14/3). (UFAN FAUDHIL / JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Bupati Pemalang menyerahkan 124 Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Aula BKD, Senin (14/3). SK tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, penyerahan SK kepada PPPK itu bertujuan untuk menambah jumlah nakes di Pemalang. Hal tersebut sebagai tindakan preventif guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja pemerintahan.

“Saya melihat raut wajah kelegaan dan keceriaan saudara pada hari ini. Setelah menunggu dari tahap kelulusan seleksi hingga pengangkatan ini. Poin utama yang ingin kami sampaikan, yaitu ketika bekerja utamakan kepentingan masyarakat. Fokus, cermat teliti dalam menjalankan tugas dan pekerjaan,” ujarnya di Aula BKD Pemalang, kemarin (14/3).

Ia menambahkan, untuk pemberian SK, terutama kepada tenaga pendidik akan diserahkan pada awal April. Nantinya, kemungkinan penyerahan SK akan dibagi kedalam beberapa sesi. Hal tersebut, melihat banyaknya PPPK dari tenaga pendidik yang berjumlah 1.231 peserta yang diterima.

“Untuk pelaksanaan akan dilakukan seperti sekarang, sesuai prokes. Harapannya kepada seluruh PPPK yang diterima, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Untuk kemajuan Kabupaten Pemalang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKD Pemalang Puntodewo menjelaskan, pembagian sesi penyerahan SK, nantinya akan dibagi dengan tahap pertama sejumlah 344 peserta, tahap kedua 387 peserta dan sisanya penyusul.

Lebih lanjut, ia mengatakan, berkaitan dengan gaji para peserta PPPK akan diterima di bulan berikutnya. Tepat satu bulan usai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) diserahkan.

“Karena berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk PPPK pemberian gaji sesuai SPMT. Jadi untuk nakes yang menerima SPMT bulan ini (Maret, Red), bisa mendapatkan di April. Demikian untuk PPPK tenaga pendidik,” paparnya. (fan/all)