KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Salah satunya dengan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengungkapkan bahwa untuk bisa mendapat hasil yang maksimal, PSN harus dilakukan secara serentak dan berkelanjutan.
Plh. DKK Kudus dr. Andini Aridewi, melalui Staf Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) dr. Amirati mengatakan, PSN harus dilakukan secara konsisten. Sebab, nyamuk memiliki masa hidup selama tujuh hari.
“Kasus DBD ini tidak bisa dihilangkan begitu saja, karena memang membutuhkan perlakuan khusus. Cara yang paling efektif adalah dengan melakukan PSN secara konsisten. Paling tidak seminggu sekali. Itu perlu dilakukan karena masa hidup nyamuk itu tujuh hari,” jelasnya.
Dengan adanya surat edaran dari Bupati Kudus terkait pelaksanaan PSN serentak, diharapkan seluruh pihak dapat melakukan PSN secara berkelanjutan. Sehingga peningkatan kasus DBD di Kota Kretek dapat semakin ditekan.
“Bulan lalu sudah ada surat edaran dari bupati tentang pelaksanaan PSN serentak. Akan tetapi, karena situasi yang masih dalam kondisi pandemi, maka instruksi selanjutnya adalah dengan melakukan PSN di masing-masing instansi secara mandiri. Akan tetapi memang harus berkelanjutan, karena justru itu yang terpenting,” paparnya.
Dengan dilaksanakannya program tersebut, diharapkan kasus DBD di Kudus dapat semakin berkurang. Sehingga, kasus kematian akibat DBD juga semakin turun.
“Sesuai surat edaran bupati, memang yang terpenting itu PSN dilakukan secara serentak dan berkesinambungan. Sehingga harapannya, siklus hidup nyamuk dari mulai bertelur hingga dewasa bisa terganggu. Dengan begitu kasus DBD bisa ditangani lebih baik lagi,” pungkasnya. (abd)










