Pemkab Bantul Larang Gunakan Mobil Dinas Untuk Lebaran Mendatang

FOTO WAJAH: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (ERNA SARI/ JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membuat aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut adalah pelarangan penggunaan mobil dinas untuk lebaran mendatang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan pihaknya belum menerbitkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Namun, nantinya peraturan tersebut akan segera dibuat.

“Kami belum menerbitkan aturan larangan mobil dinas untuk dipakai mudik lebaran. Tetapi nantinya peraturan tersebut akan kita dibuat,” ucap Halim, belum lama ini.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 13/2022. Dimana SE itu berisikan Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Halim menuturkan, jika nantinya surat tersebut sudah diterbitkan, maka peraturan ini berlaku bagi semua ASN di Kabupaten Bantul tanpa terkecuali. Baik itu eseon dua, eselon tiga maupun eselon empat. Aturan ini juga sejatinya memang diberlakukan setiap menjelang mudik lebaran.

“Ini bukan aturan baru, ASN eselon berapapun dilarang mudik menggunakan mobil dinas,” beber Bupati Bantul.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, kedepannya akan dilakukan inventarisasi mobil dinas terlebih dahulu. Sehingga kendaraan tersebut dapat ditempatkan di pool kendaraan milik Pemerintah Bantul. Hal ini juga mempermudah untuk dilakukannya pengawasan.

“Apabila mobilnya sudah diinventarisasi kemudian dicek, lalu ditaruh di pool milik pemerintah kabupaten. Jadi mudah sekali untuk pengawaannya,” tuturnya.

Halim berharap semua ASN mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Meskipun sudah dua tahun diberlakukan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19. Mengingat aturan ini juga bukan merupakan aturan baru.

“Kebijakan ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Kami tinggal melanjutkannya saja,” tegas Halim. (ers/bid)