PATI, Joglo Jateng – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pati telah mengamankan salah satu warga Tayu yang melawan petugas saat menjalankan tugas. Kejadian tersebut saat adanya orkes orgen tugal di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, akhir pekan lalu.
Beberapa hari lalu, sempat beredar video saat terjadinya peristiwa seorang warga yang melawan petugas. Dengan cepat, pihak Polres Pati akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah mengamankan salah satu warga Tayu berinisial T. Pasalnya, oknum tersebut telah melawan petugas dari Polres Pati saat adanya orkes orgen tugal.
“Kita mengamankan salah satu warga Tayu dengan inisial T. Yang bersangkutan menghalangi petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat,” terangnya, Senin (9/5).
Dirinya mengungkapkan, pada saat peristiwa tersebut, onkum bersangkutan dalam pengaruh minuman keras. Sedangkan hingga kini pihaknya tengah penyidikan. Sesuai hukum yang berlaku, pelaku bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara.
Kapolres menambahkan, petugas dari Polres secara humanis sudah menyampaikan imbauan kepada yang bersangkutan. Akan tetapi, warga berinsial T itu justru melawan petugas. Sehingga pihaknya akan segera melakukan proses penyidikan dan melakukan proses hukum
“Yang bersangkutan berinisial T ini menghalangi sekaligus melawan petugas. Setelah itu segara cepat kita amankan dan proses penyidikan. Kita kenakan pasal 21 KUHP yaitu menghalangi petugas yang sedang melaksanakan tugas,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pati supaya patuh terhadap hukum. Sehingga pelaksanaan hiburan-hiburan semacam orkes orgen tugal dapat berjalan dengan semestinya.
“Saya harap ke seluruh masyarakat agar betul-betul patuh hukum. Kemudian tertib dalam pelaksanaan kegiatannya, sekaligus tidak minum-minuman keras. Ini juga menjadi perhatian kita agar di cermati oleh masyarakat. Dan kita akan menindak tegas apabila ada oknum yang melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya. (cr7/fat)










