PEMALANG, Joglo Jateng – Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pemalang pada tahun 2022 menurun kurang lebih 60 persen, menurut data yang diambil sejak Januari hingga bulan Mei. Prosentase penurunan tersebut didapat dari perbandingan pada kurun waktu yang sama di tahun 2021.
Hal tersebut salah satunya disebabkan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin membaik. Karena adanya pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Muh. Tarom mengatakan, beberapa penyebab kekerasan terjadi pada perempuan dan anak yaitu, faktor pendidikan, ekonomi dan lingkungan. Dengan adanya pelonggaran PPKM, hal itu memungkinkan menjadi salah satu penyebab turunnya kekerasan pada perempuan dan anak.
Ia menjelaskan, secara teknis ada penurunan cukup signifikan pada perhitungan sejak Januari sampai Mei. Dan tercatat ada 14 kasus kekerasan pada anak, dengan rincian 12 kasus kekerasan seksual dan 2 kekerasan fisik. Serta untuk kasus kekerasan perempuan ada sembilan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Secara gamblang bisa dilihat kasus menurun kurang lebih hampir 60 persen. Dibandingkan 2021 lalu, dengan jumlah 41 kasus per Januari sampai Mei 2021. Rinciannya kasus kekerasan anak 25 kasus dan perempuan 16 kasus. Untuk total kasus pada tahun 2021 ada 102 kasus, yaitu 56 kekerasan pada anak dan 46 kekerasan pada perempuan,” terangnya di Pemalang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa ada perbedaan yang sangat signifikan di 2021 dengan 2022. Sebab, banyak kasus terjadi karena kondisi perekonomian masyarakat yang menurun.
“Dulu banyak kasus kekerasan karena banyak permasalahan muncul akibat kondisi pandemi yang berdampak pada perekonomian masyarakat yang menurun. Dan sekarang ekonomi mulai stabil, sehingga tingkat kekerasan di lingkungan masyarakat menurun,” jelasnya.
Sementara itu, dalam rangka mengurangi angka kekerasan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim penanganan di tingkat desa. Dengan tim tersebut, ketika ada kasus, masyarakat dapat langsung melaporkan ke pihak desa. Yang nantinya akan mendampingi dalam penyelesaian kasus dari awal sampai akhir.
“Kita bentuk tim di desa walaupun belum 100 persen ada di semua desa. Akan tetapi di wilayah kota, hampir semua desa ada. Tim ini mempunyai tugas untuk mendampingi masyarakat, khususnya korban saat kasus berjalan sampai dengan selesai,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap, tidak ada lagi kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, khususnya di Kabupaten Pemalang. Salah satu langkah awal mengurangi angka tersebut yaitu, pihaknya akan melakukan pendekatan serta sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya kekerasan pada perempuan dan anak. (fan/all)










