SLEMAN, Joglo Jogja – Pendaftaran partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 telah dibuka Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) selama 135 hari. Pendaftaran tersebut mulai dibuka pada 29 Juli hingga 3 Desember 2022 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, Noor Aan Muhlishoh membenarkan hal tersebut. Menurutnya teknis pendaftaran Parpol saat ini dilakukan secara terpusat di KPU RI.
“Dulu pendaftaran ada tingkatannya mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Maksudnya, DPP partai itu setor ke KPU RI, untuk tingkat Provinsi menyerahkan ke KPU provinsi begitu juga kabupaten atau kota. Kalau sekarang semua terpusat ke KPU RI,” ungkapnya baru-baru ini.
Lebih jauh ia mengungkapkan, saat ini Parpol tingkat pusat akan menyerahkan dokumentasi melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol). Sehingga urusan penyerahan dokumen tidak ada urusannya dengan KPU kabupaten maupun provinsi.
Menurutnya, hal tersebut sebenarnya sudah pernah di pakai, namun dengan menggunakan pola yang masih berjenjang mulai dari kabupaten, kota maupun provinsi. Sedangkan saat ini, lanjutnya, semua menjadi satu dan terpusat di KPU RI.
“Beberapa hari yang lalu parpol sudah diperkenankan minta akses Sipol dengan cara menyerahkan nama operator Sipol untuk di daftarkan KPU RI. Kemudian mereka dapat mengunggah seluruh dokumen terkait pendaftaran. Jadi mereka tidak perlu membawa kontainer yang banyak ke KPU kaya dulu,” bebernya.
Menurutnya, salah satu syarat peserta Pemilu adalah dengan mendaftarkan diri. Sehingga, meskipun Parpol sudah terdaftar di Kemenkumham, tetap harus melakukan pendaftaran.
Nantinya, dirinya menerangkan, sebelum KPU melakukan verifikasi, Parpol juga harus mendaftarkan diri dengan menyertakan hasil pendaftaran melalui Sipol di KPU. Tentunya dengan syarat-syarat tertentu sesuai dengan undang-undang serta PKPU.
“Ada perbedaan perlakuan terhadap parpol yang sudah parlementer research seleksinya administrasi saja. Seedangkan untuk partai yang baru dilakukan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaannya,” pungkasnya.(fif/ziz)










