Batang  

Kemenag Batang Gelar Peningkatan Kompetensi Penghulu

PAPARAN: Kantor Kemenag saat menggelar penguatan Capacity Building di salah satu hotel di Kota Pekalongan, Rabu (27/7). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Kantor Kemenag Batang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Penguatan Capacity Building di salah satu hotel di Kota Pekalongan, Rabu (27/7). Dengan tujuan untuk mempersiapkan kompetensi para penghulu dan calon penghulu, agar dapat memberikan pelayanan pada pernikahan WNA.

Kegiatan tersebut digelar dengan menghadirkan Ketua MUI Batang KH. Zainul Iroqi, sebagai salah satu narasumber yang menguasai bahasa Arab, Inggris, India dan lainnya. Agar para penghulu dapat menguasai lebih dari satu bahasa.

Kepala bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng, Zainal Fatah menyampaikan, sebagai penghulu, harus siap melayani permohonan pencatatan pernikahan seluruh warga.

“Artinya kalau pernikahan itu terjadi di Indonesia, meskipun ia orang asing, maka penghulu wajib melayani sesuai keinginan pemohon. Penghulu wajib mempersiapkan diri untuk bisa mengucapkan ijab qabul dengan bahasa asing,” terangnya saat menjadi narasumber Penguatan Capacity Building di salah satu hotel, di Kota Pekalongan, Rabu (27/7).

Ia menjelaskan, para penghulu diutamakan menguasai bahasa Inggris, karena nantinya dalam proses ijab qabul, bahasa tersebut yang akan digunakan. Karena sudah mendunia dan dipahami masyarakat.

“Saya yakin kalau menggunakan bahasa Inggris, meskipun mempelainya warga Negara Korea, Tiongkok, Jepang atau lainnya pasti akan mengikutinya. Kalau keduanya tidak paham bahasa Inggris ya pakai bahasa Indonesia. Karena dia menikah dengan Indonesia,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk WNA yang akan menikahi warga Batang, wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya telah memeluk agama Islam, menunjukkan paspor, surat keterangan nikah dari negaranya yang disahkan oleh kedutaan negaranya di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jateng selama tahun 2021, tercatat 300 WNA telah menikah dengan warga Jawa Tengah,” pungkasnya.

Kepala Kantor Kemenag Batang, M. Aqsho mengatakan, secara teknis para penghulu maupun calon penghulu wajib menguasai kompetensi dalam penggunaan bahasa internasional, saat proses ijab qabul. Hal itu untuk mengikuti perkembangan zaman, karena batang kelak menjadi wilayah industri.

“Seiring dibangunnya KIT Batang, pasti akan banyak pendatang dari negara asing. Maka penguasaan bahasa Arab, Inggris dan lainnya harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia memastikan, hal paling sakral dalam pernikahan adalah saat proses ijab qabul, serah terima calon pengantin dengan ucapan yang sangat singkat dan padat. Maka harus paham dan bisa pula pengucapannya menggunakan bahasa asing yang menyesuaikan kondisi calon pengantin.

Ia berharap, seluruh penghulu dan calon penghulu meningkatkan kepercayaan dirinya, dengan penampilan prima dan penguasaan teknis yang baik. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik. (hms/all)