Dugaan Aksi Jual Beli Jabatan Terjadi di Pati, Capraga Siap Maju ke KPK

USUT: Capraga Pati saat melapor ke Polres Pati pada Jumat, 19/08/22. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Forum Calon Perangkat Desa Gagal (Capraga) Pati melaporkan dugaan jual beli jabatan ke Kepolisian Resor (Polres) Pati, Jumat (19/8). Dugaan tersebut muncul ketika proses seleksi pengisian calon perangkat desa (Perades) 2022.

Ketua Capraga Pati, Muhammad Chundori mengatakan, pihaknya menduga ada jual beli jabatan saat proses Perades di sejumlah desa. Salah Satunya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

“Kita melaporkan kasus Perades yang dialami rekan-rekan di Desa Sukoharjo, Kalikalong, Ngemplak Kidul, Jatisari dan Mangonrekso. Mudah-mudahan ada progres berikutnya yang lebih baik,” ungkapnya, Jumat (19/8).

Tak hanya itu, Capraga Pati juga akan melaporkan dugaan jual beli jabatan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini. Yakni dengan membawa barang bukti terkait dugaan kasus tersebut.

“Capraga Kabupaten Pati hari Senin tanggal 22 akan lapor ke KPK terkait dugaan jual beli jabatan. Kita ada bukti rekaman voice untuk bukti tambahan di KPK,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap supaya dugaan kasus tersebut segera ditangani pihak terkait.

“Harapan kita mudah-mudahan pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan. Ini juga menjadi catatan khusus, sudah saatnya Pati lebih baik dan bersih,” tuturnya.

Di sisi lain, Kanit Sat Reskrim Polres Pati, HM Sahat Radot Siburian menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Capraga tersebut.

“Saya berterima kasih dengan adanya laporan warga tersebut, karena sangat membantu. Mereka (Capraga) juga siap membantu data dan alat bukti permulaan yang cukup,” tandasnya. (lut/mg2)