Kudus  

Ada Ribuan ‘Penumpang Gelap’ Pajak di Kudus

Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho. (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Kudus menyebut ada ribuan “penumpang gelap” pajak. Penumpang gelap atau free rider sendiri, merupakan para wajib pajak yang menikmati fasilitas umum namun tidak membayar pajak. Mereka adalah wajib pajak orang pribadi yang tidak menyampaikan SPT Tahunannya.

Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, dirinya mempunyai database Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian, juga wajib pajak penghasilan tidak kena pajak (PTKP) ataupun wajib membayar pajak.

“Dari situ, kami bisa mengetahui. Apakah mereka sudah membayar SPT Tahunan atau belum. Maka dari itu, kami selalu menyampaikan agar mereka sadar dan secara sukarela untuk bisa berkontribusi kepada negara,” ucapnya.

Menurutnya, di Kudus ada ribuan dari puluhan ribu wajib pajak orang pribadi yang disebut penumpang gelap. “Uang pajak ini kan untuk membangun jalan, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Mereka juga menikmati dan harus membayar pajak. Ini khususnya untuk wajib pajak orang pribadi,” tuturnya.

KPP Pratama Kudus, selalu melakukan kegiatan untuk menekankan kepada wajib pajak agar turut berkontribusi kepada negara. Seperti jemput bola di lapangan, media sosial, dan sebagainya.

“Kami tidak tinggal diam. Sosialisasi, imbauan, bahkan teguran juga kami lakukan kepada wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT Tahunannya. Harapannya, dengan upaya yang kami lakukan, mereka sadar dan dengan sukarela ikut berkontribusi kepada negara,” pungkasnya. (sam/fat)