BANTUL, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/03965. Surat tersebut menerangkan terkait kewajiban vaksinasi Covid-19 bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan tersebut dikeluarkan pada 9 September lalu akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Koordinator vaksinasi Binda DIY wilayah Bantul, Nugroho mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah tersebut. Terutama untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. “Untuk meningkatkan herd imunity di mana kebetulan ada BLT itu. Jadi dipromosikan, disadarkan kembali,” ungkapnya, Rabu (21/9).
Ia pun mengaku siap untuk mendukung upaya dari Pemkab tersebut. Terlebih untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Bumi Projotamansari. “Prinsipnya ketika pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat, masyarakat membantu pemerintah agar kasus Covid-19 semakin rendah,” paparnya.
Nugroho mengungkapkan, capaian dosis vaksinasi booster di Bantul paling rendah se-DIY. Meskipun untuk dosis satu dan dua, Bantul mendapatkan peringkat tiga besar. Ia berpendapat, hal tersebut karena kultur masyarakatnya.
Kepentingan vaksin booster ini paling banyak digunakan untuk syarat bepergian ke luar kota. Sedangkan sebagian besar masyarakat Bantul, berprofesi sebagai petani. Sehingga masyarakat merasa kurang perlu untuk melakukannya.
“Warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, yang hidup di desa ini, merasa tidak perlu melengkapi karena merasa tidak bepergian jauh,” imbuhnya.
Meskipun begitu, ia turut menyayangkan adanya kebijakna tersebut. Hal ini karena menunjukkan kesadaran masyarakat terkait kesehatan terbilang kurang. Terlebih harus dipancing dengan bantuan lebih dahulu.
“Jadi jangan mau menerima bantuan, tapi tidak membantu pemerintah dalam meningkatkan herd imunity agar Covid-19 tidak berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Kasie Surveilans, Imunisasi dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Elina Chrisniati memaparkan, data cakupan vaksinasi dosis pertama di Bantul 88,69 persen atau 754.499 dosis. Kemudian dosis kedua 83,50 persen atau 710.282 dosis. “Sementara dosis ketiga masih rendah, yakni 34,39 persen atau 234.812 dosis,” paparnya. (ers/mg2)