BOYOLALI, Joglo Jateng– Motif kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami hingga menewaskan istrinya, di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Kepala Polres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan, motif pembunuhan tersebut diduga kuat karena pelaku kesal terhadap istrinya.
“Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi,” kata Kapolres, Senin (17/10).
Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
Menurut penuturan Asep, korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.
Polisi tidak menemukan jejak luka pada tubuh korban. Baik akibat benda tumpul maupun tajam.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali guna proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah pelaku, Tarman (40) menyerahkan diri ke Polsek Ampel. Kemudian, setelah ditinjau di tempat kejadian perkara (TKP), benar adanya ditemukan kasus kejadian tersebut.
Ketika pihak Polsek Ampel berada di TKP di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, Boyolali, korban sudah dalam keadaan telentang tak bernyawa dan tertutup selimut.
Kemudian, pihak Polsek Ampel melaporkan temuan tersebut ke Polsek Selo dan tinndakan hukum pun berlanjut. (ara/mg2)










