Kudus  

Blanko E-KTP di Kudus Kembali Tersedia

LAYANAN: Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil, belum lama ini. (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Ketersediaan blanko e-KTP di Kabupaten Kudus kini tersedia kembali. Setelah pekan lalu sempat menipis bahkan habis.

Kekosongan blanko e-KTP tersebut salah satunya disebabkan karena adanya seleksi perangkat desa. Dimana banyak diantara mereka yang mengganti atau update data pada KTP.

Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika menjelaskan, untuk mengatasi kekosongan blanko, Dukcapil Kudus menerbitkan surat keterangan yang memiliki batas waktu.

“Untuk mengganti kekosongan blanko e-KTP. Jadi kami menerbitkan surat keterangan untuk sementara. Nantinya surat keterangan tersebut akan ditukarkan kembali dengan e-KTP,” jelasnya.

Di awal pekan ini, ketersediaan blanko e-KTP telah tersedia kembali. Per Selasa (25/10) ketersediaan blanko e-KTP tersedia sebanyak 3.035 keping. Pihaknya menyatakan, untuk pelayanan e-KTP per harinya dibutuhkan sekitar 500 keping.

“500 keping e-KTP itu capaian di hari biasa. Kalau di masa seleksi perangkat desa kemarin bisa mencapai 800 keping lebih,” terangnya.

Untuk pelayanan e-KTP kali ini, masih berimbas dengan adanya pemberian surat keterangan dikarenakan stock blanko e-KTP habis. Saat ini, masyarakat yang baru mendapatkan surat keterangan datang ke Dinas Dukcapil untuk menukarkan surat keterangannya dengan cetakan e-KTP.

Pihaknya menjelaskan, persyaratan untuk penggantian status e-KTP diperlukan e-KTP asli dan juga data pendukung seperti buku nikah atau akta cerai. Sedang persyaratan untuk pembuatan e-KTP karena hilang, diperlukan surat kehilangan.

Kalaupun rusak, bukti e-KTP rusak tetap harus dibawa. Dan untuk pembuatan e-KTP, hanya diperlukan fotokopi Kartu Keluarga.

Pihaknya berharap, jika masyarakat mengalami pergantian status, diharapkan dapat sesegera mungkin untuk melakukan perubahan e-KTP, sehingga administrasi kependudukan juga lebih update.

“Saat ini blanko e-KTP sudah tersedia kembali, silahkan masyarakat dapat memanfaatkannya. Diharapkan jika ada perubahan sesegera mungkin update data,” tuturnya. (cr1/fat)