SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota Semarang menggelontorkan dana sebanyak Rp 1,8 miliyar untuk bantuan korban banjir bandang. Uang ini di ambil dari dana tak terduga untuk dialokasikan bagi warga di 3 kelurahan, yaitu Perumahan Wahyu Utomo, Kelurahan Tambak Aji, dan Ngaliyan.
Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengatakan, para korban banjir akan mendapatkan nilai bantuan bervariasi sesuai dengan kondisi kerusakan. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
“Bermacam-macam sesuai dengan kondisinya. Jadi bervariasi antara 1 juta, 2,5 juta, 5 juta dan 10 juta,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita kepada wartawan di kawasan Simpang Lima, Kamis (10/11/22).
Ia mengungkapkan, total bantuan terbanyak diberikan kepada korban banjir bandang di Perumahan Wahyu Utomo, Kelurahan Tambak Aji, Ngaliyan. “Kita sediakan sekitar Rp 1,8 M karena yang paling banyak Wahyu Utomo jadi sekitar 95 kepala keluarga (KK). Itu 91 KK yang sebesar 5 juta, yang 4 KK mendapatkan 10 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ita mengaku pihaknya telah meninjau langsung kelapangan pada Rabu (9/11) malam. Ia berharap melalui bantuan ini dapat memberikan keringanan bagi para korban banjir.
“Jadi di Wahyu Utomo ini ada 95 KK kemudian di Ngaliyan ada sekitar 388 KK dan di Tugu ada sekitar 731 KK. Ini sebagai tanda kasih, tanda perhatian Pemkot, ini kami memberikan bantuan secara tunai,” tegas Ita.
Selain itu, ia mengatakan akan bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah untuk mengeksplor penyebab banjir. Nantinya, akan dibantu dengan tenaga ahli geologi.
“Saya juga meminta ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, mereka kan punya tenaga geologi. Tenaga ahli tanah yang kita nggak punya. Sehingga, mereka bisa melihat, mengkaji apa-apa sih yang dampaknya dari atas, apakah alih fungsi lahan, apakah mungkin penyebab yang lainnya,” jelasnya.
Mengingat banyaknya pembangunan di daerah Semarang atas, ia juga mengingatkan para pengembang untuk tetap berpedoman pada kebijakan tata ruang yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi.
“Kalau alih fungsi lahannnya melanggar, pasti kita akan ada hal-hal yang mesti kita lakukan juga,” ungkapnya.
Di samping itu, Pemkot Semarang juga tengah memberikan bantuan lain kepada korban banjir. Seperti akses pengurusan dokumen penting, cek kesehatan, hingga laundry gratis. (luk/gih)










