Kudus  

Penduduk Disabilitas di Kudus Mencapai 950 Orang

Meningkat: Ilustrasi peningkatan hasil pendataan penduduk disabilitas dari tahun 2021 dan 2022. (MU'ARIFAH/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Penduduk disabilitas di Kabupaten Kudus meningkat 620 orang dari sebelumnya 330 penduduk. Peningkatan tersebut hasil adanya pendataan masif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus.

Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menjelaskan, pada 2022, pihaknya sudah melakukan pencatatan penduduk disabilitas secara masif sejak Maret lalu. Ia menegaskan bahwa pelayanan pencatatan sudah dimaksimalkan, baik regular maupun jemput bola.

“Di sini, pelayanan regular sudah dilengkapi alat lengkap untuk disabilitas. Sehingga memudahkan mereka untuk pendaftaran secara mandiri,” ujar Eko.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan jemput bola di beberapa sekolah, yayasan, dan di lingkungan masyakat untuk memaksimalkan pendataan. Layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga, OPD terkait, sekolah, maupun yayasan.

Berdasarkan data yang diterima hingga akhir 2022, pendataan penduduk disabilitas mencapai angka 950 penduduk. Meningkat hampir 290% dari semester ke dua 2021. Yaitu berjumlah 330 orang.

Data tersebut meliputi 115 orang disabilitas fisik, 20 orang disabilitas fisik dan mental, 99 orang disabilitas netra. Kemudian 497 orang disabilitas mental, dan 143 orang disabilitas rungu, serta 76 orang disabilitas lainnya.

“Hasil pendataan ini sudah mencapai 100% dengan data yang kita bandingkan dari Dinas Sosial P3AP2KB dan Disdikpora Kudus. Jika di masyarakat masih ada penduduk disabilitas yang belum didaftarkan, bisa sampaikan melalui layanan pengaduan Dukcapil melui 081222999058,” pinta Eko. (cr8/fat)