KUDUS, Joglo Jateng – Stok blanko e-KTP di Kabupaten Kudus terpantau aman. Per Senin sore (30/1) jumlah blanko e-KTP yang tersedia sebanyak 4.948 keping. Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tiap harinya pun ramai, kurang lebih setiap harinya terdapat 500 keping pencetakan e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Tulus Tri Yatmika menjelaskan, per Senin sore (30/1) lalu blanko e-KTP masih tersedia sejumlah 4.948. Stock tersebut aman untuk sementara ini, tentunya nanti memerlukan pasokan blanko e-KTP terus dari pusat.
“Setiap hari pelayanan di Dinas Dukcapil ramai, sekitar 500 keping e-KTP dicetak setiap harinya. Stock nya per Senin kemarin ada 4.948 keping,” paparnya.
Sementara itu, pihaknya menyampaikan, jumlah wajib KTP masyarakat Kabupaten Kudus mencapai 644.101 orang. Sedang hingga kini wajib KTP yang sudah direkam baru mencapai 637.557 orang, jadi wajib KTP yang belum direkam sejumlah 6.544 orang.
“Bagi yang sudah wajib KTP, diharap untuk segera mengurus pembuatan KTP. Sehingga data kependudukan di Kudus dapat update dengan baik,” terangnya.
Disamping itu, bagi masyarakat Kudus yang berkebutuhan khusus bisa meminta pelayanan jemput bola dari Dinas Dukcapil untuk perekaman e-KTP dirumah. Caranya dengan hubungi admin Dinas Dukcapil via media sosial instagram @dukcapilkudus atau hubungi via WhatsApp 081222999058.
“Pelayanan jemput bola ini gratis. Dari kami akan datang untuk merekam e-KTP dan nantinya jika sudah jadi e-KTP nya akan diantarkan ke rumah mereka,” imbuhnya. (mey/fat)










