Dewan: Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Anak

Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajeng Triyani. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kepolisian agar sigap menangani kasus Kekerasan Seksual kepada anak di bawah umur yang beberapa waktu lalu marak dibincangkan masyarakat. Dengan harapan, kasus yang sama tidak terulang kembali.

Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajeng Triyani merasakan miris atas terjadinya tiga kasus kekerasan atau pelecehan seksual pada anak di Kabupaten Pemalang, beberapa waktu lalu. Dirinya mempertanyakan sistem sosial serta norma masyarakat, yang semakin hari semakin menipis.

“Kita tahu bersama, ada tiga kasus kekerasan seksual anak yang sudah terjadi kemarin, dan di sini saya merasa miris karena sistem sosial norma masyarakat sudah sangat tipis. Sehingga sebagai wakil rakyat, saya mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur budaya bangsa agar, kasus serupa tidak terjadi,” ujarnya.

Ia melihat, dari hampir semua kasus yang terjadi, para pelaku yang terlibat sebagian besar berasal dari orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, dengan memberikan pendampingan.

Melihat hal tersebut, pihaknya selaku legislatif bersama eksekutif akan membentuk peraturan daerah (perda) tentang kabupaten ramah anak pada 2023 ini. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak, agar terhindar dari aksi kekerasan baik fisik, mental, maupun seksual.

“Kita di 2023 ini akan membahas pembentukan perda kabupaten ramah anak, yang di dalamnya juga akan merangkum terkait perlindungan anak. Dengan harapan, nantinya adanya perda ini bisa dijadikan langkah pencegahan, agar tidak terjadi kekerasan pada anak kembali,” pungkasnya. (fan/abd)