Kudus  

Animo Pembuatan KIA di Kudus Tinggi

JEMPOL: Pelayanan jemput bola (jempol) Finas Dukcapil Kudus untuk perekaman KTP pemula di SMK 3 Kudus, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Kartu Identitas Anak (KIA) semakin hari semakin banyak kepemilikannya Di Kabupaten Kudus. Animo masyarakat tinggi untuk membuat KIA. Hal ini tak luput dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus dalam mengejar 100% target kepemilikan KIA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, saat ini anak-anak di Kudus yang berusia dibawah 16 tahun ada sebanyak 234.000 anak. 65% dari angka tersebut telah memiliki KIA. Menurutnya, hal ini menunjukkan animo yang cukup tinggi dalam pembuatan KIA.

“KIA ini ditujukan untuk identitas anak yang belum memiliki KTP. KIA dapat mempermudah layanan publik mereka. Sehingga mereka kemana-mana tak perlu lagi membawa KK ataupun akta kelahiran,” terangnya.

Untuk mengejar target 100% kepemilikan KIA, berbagai upaya terus dilakukan Dinas Dukcapil Kudus. Diantaranya, bekerja sama dengan Disdikpora dan Kemenag dalam pembuatan KIA di sekolah ataupun madrasah. Baik negeri maupun swasta. Mulai dari SD/MI hingga SMP/MTs.

“Kami sudah menyurati semua sekolah untuk mengirim persyaratan pembuatan KIA. Saat ini sudah berjalan, sudah ada data yang masuk ke kami secara massal,” ungkapnya.

EKSIS: Petugas delivery order Dukcapil Kudus tengah mengantarkan dokumen kependudukan ke SMK NU Ma’arif 2 Kudus, belum lama ini.

Sementara persyaratan membuat KIA meliputi, kartu keluarga, akta kelahiran, KTP kedua orang tua, dan bagi usia diatas lima tahun membawa pas foto ukuran 4×6. Pihaknya juga berencana untuk kerja sama dengan Disdikpora terkait penggunaan KIA untuk pendaftaran sekolah SD dan SMP.

“Persyaratan pengajuan KIA itu sama dengan syarat daftar sekolah. Ini sudah tahun kemarin kita rencanakan. Namun karena harus merubah Perbupnya, jadi kita memerlukan waktu,” jelasnya.

Disamping itu, Dukcapil Kudus juga menggandeng pihak ketiga. Bagi anak-anak yang memiliki KIA maka akan mendapatkan diskon tertentu dari pihak ketiga tersebut. Saat ini yang sudah bekerja sama ialah ARS Waterpark, Kretek Waterpark, serta toko sepatu dan tas Dadi Jaya.

“Terbukti adanya kerja sama ini, jadi semakin banyak yang membuat KIA. Bahkan, kemarin dari pihak ketiga sendiri ada yang meminta dukcapil untuk buka pelayanan cetak KIA di tempatnya,” ujarnya.

Pembuatan KIA bisa dilakukan di desa, kecamatan, Dinas Dukcapil, juga Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, Dukcapil Kudus juga bekerja sama dengan Rumah Sakit, jadi ketika si bayi lahir, ada tiga administrasi kependudukan yang didapat. Meliputi, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA. (mey/fat)