Cegah Perkawinan Anak dengan Puspaga Kenari

Petugas DP3AP2KB memberikan soialisasi Puspaga Kenari kepada warga Kota Yogyakarta
SOSIALISASI: Petugas DP3AP2KB memberikan soialisasi Puspaga Kenari kepada warga Kota Yogyakarta, belum lama ini. (ISTIMEWA/ JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Perkawinan anak di bawah umur di Kota Yogyakarta sampai saat ini masih menjadi perhatian. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berupaya mencegahnya dengan menggalakkan sosialisasi dan edukasi. Yakni melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kenari yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

Admin Puspaga Kenari Raditya Kurniawan mengatakan, pihaknya memberikan layanan konseling, konsultasi, layanan penjangkauan, dan Layanan Assesment Orang Tua Calon pengantin (Caten). Psikoedukasi dan sosialisasi itu terbuka bagi warga Kota Yogyakarta.

“Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah sosialisasi Upaya Pencegahan Perkawinan Anak dan Sosialisasi Konseling Psikologi Kenari (Kopi Nari),” katanya, belum lama ini.

Sosialisasi perlu dilakukan, mengingat perkawinan anak dibawah umur di Kota Yogyakarta masih relatif tinggi. Berdasarkan data dari DP3AP2KB Kota Yogyakarta 2021, terdapat sebanyak 92 jiwa untuk Caten Dispensasi Nikah dengan rentan usia 12-19 tahun keatas. Sementara tahun 2022 meningkat capai 142 jiwa.

Adanya program Kopi Nari, kata Raditya, dapat memberikan fasilitas konseling dan konsultasi di beberapa kemantren yang ada di Kota Yogyakarta. Sasarannya adalah keluarga dan anak yang nantinya langsung ditangani oleh psikolog dan konselor dari Puspaga Kenari.

“Dari sekian banyak caten, masih ditemukan caten dibawah usia 18 tahun. Bahkan ada yang mengalami hamil diluar nikah. Disini peran orang tua sangat diperlukan dengan cara mendidik anak dan menetapkan jam malam anak saat berada di luar rumah,” ungkapnya.

Sementara, jumlah caten anak, ia merinci anak usia 12-14 tahun pada tahun 2021 sebanyak 4 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 1 jiwa. Sedangkan caten usia 15-17 tahun pada tahun 2021 sejumlah 60 jiwa dan tahun 2022 berjumlah 39 jiwa. Sedangkan usia 19 ke atas tahun 2021 terdapat 28 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 102 jiwa.

Selain sosialisasi di wilayah, DP3AP2KB Kota Yogyakarta juga melakukan kegiatan untuk mencegah perkawinan anak melalui talkshow parenting di YK TV. Pihaknya juga mengadakan kelas Puspaga Pintar dan memberikan edukasi melalui media sosial seperti IG dan Tiktok.

Layanan gratis melalui aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) juga dibuka untuk memberikan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS). Tak hanya itu, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404.

“Harapannya semua warga melakukan pengasuhan yang baik seperti memperhatikan tumbuh kembang anak. Terutama kesehatan reproduksi anak dan menerapkan pondasi yang kuat seperti agama dan pendidikan. Sehingga satu keluarga terjalin kerjasama dengan baik,” demikian kata Raditya. (cr5/mg4)