28 Anjal dan PGOT Diamankan Satpol PP Pemalang

Prajurit TNI Kodim 0711 Pemalang
PENYULUHAN: Prajurit TNI Kodim 0711 Pemalang saat memberikan bimbingan materi wawancara kebangsaan dan cinta tanah air kepada para Anjal dan PGOT di Makodim 0711 Pemalang, Selasa (13/6/23). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dalam rangka mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) di Kabupaten Pemalang terutama wilayah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kodim 0711 dan Dinsos KBPPPA setempat melaksanakan patroli pengamanan Anak Jalanan (Anjal) dan Pengemis, Gelandangan serta Orang Terlantar (PGOT), Selasa (13/6). Dalam operasi tersebut, 28 anjal dan PGOT ditangkap, yang mana setengah di antaranya merupakan warga asli Pemalang.

Kepala Bidang Tibumtramas Satpol PP Pemalang Agus Mulyadi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan keresahan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya anjal dan PGOT di lingkungan mereka. Di mana kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Kodim 0711 Pemalang yang melakukan bimbingan penyuluhan kebangsaan dan cinta tanah air agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan.

“Pelaksanaan kegiatan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan) yang rencananya akan diperbarui untuk mencegah banyaknya anjal dan PGOT di Pemalang. Selain itu, kita kerja sama dengan Kodim yang memberikan penyuluhan kebangsaan dan cinta tanah air agar mereka tidak kembali ke jalanan,” tuturnya.

Ia mengatakan, perubahan perda K3 yaitu selain mengatur tentang larangan untuk tidak berkegiatan mengamen, meminta-minta dan hal lain yang mengganggu lalulintas di lampu merah, juga akan melarang masyarakat memberikan uang kepada para anjal dan PGOT. Hal tersebut sebagai pencegahan, sebab jika tidak ada yang memberi lagi, mereka akan berpindah dan tidak ada lagi anjal ataupun PGOT yang berkeliaran di Pemalang.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Madya Dinsos KBPPPA Pemalang Nina Min Sulisyanti menuturkan, semua anjal dan PGOT yang terjaring dalam razia akan didata dan dikirim ke panti sosial. Nantinya, mereka akan mendapatkan bimbingan untuk lebih berdaya dalam mencari pekerjaan.

“Untuk masyarakat Pemalang, akan kami bimbing dengan pelatihan kerja. Tapi kalau yang masih di bawah umur, maka akan diberikan kesempatan untuk kembali bersekolah. Dengan hal itu, diharapkan mereka bisa beraktivitas normal di masyarakat dan tidak kembali ke jalanan,” tuturnya. (fan/abd)