Bantah Adanya Paksaan, Toko Istra Beri Penjelasan Terkait Polemik Penjualan Paket Seragam di Pemalang

KETERANGAN: Beberapa orang tua wali murid bersama anaknya terlihat keluar dari Toko Istra Pemalang, setelah berbelanja belum lama ini. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Toko Istra memberikan klarifikasi setelah muncul keluhan seorang wali murid terkait mekanisme pembelian bahan seragam sekolah.

Pihak toko menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan sekolah dan seluruh penjualan dilakukan sebagai aktivitas usaha.

Pemilik Toko Istra, Teguh, mengatakan pihaknya setiap tahun menyediakan berbagai bahan seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru.

Produk yang disediakan mulai dari seragam nasional, pramuka, hingga batik identitas sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang.

“Motif batik sekolah kami cari sendiri, kemudian bahan tekstilnya kami pesan dari Bandung. Tidak ada kerja sama dengan sekolah, ini murni usaha dagang,” ujar Teguh, Senin (6/7/2026).

“Kalau mau membeli di kami silakan, tidak ada kewajiban,” imbuhnya.

Terkait keluhan pembelian bahan batik yang hanya dilayani dalam bentuk paket, Teguh menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan karena stok bahan masih terbatas.

Saat ini, pembelian hanya dilayani dalam satu paket yang berisi bahan seragam nasional, pramuka, dan batik.

“Kami belum berani melepas satuan karena khawatir nanti pembeli yang membutuhkan satu paket justru tidak kebagian,” katanya.

Ia memastikan pihaknya telah memesan kembali bahan batik dari Bandung.

Jika pasokan telah tiba, pembelian bahan batik secara ecer atau satuan akan mulai dilayani sekitar pertengahan Juli.

Sebelumnya, seorang wali murid baru SMP Negeri 2 Taman mengeluhkan tidak dapat membeli bahan batik secara terpisah setelah diarahkan ke toko tersebut.

Keluhan itu kemudian memunculkan dugaan adanya kerja sama antara sekolah dengan penyedia seragam.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Supa’at menegaskan tidak pernah menginstruksikan sekolah mengarahkan orang tua membeli seragam di toko tertentu.

Menurutnya, pembelian seragam nasional dan pramuka sepenuhnya menjadi hak orang tua.

Sedangkan pengadaan seragam identitas atau batik merupakan kebijakan masing-masing sekolah. (fan/ree/rds)