KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan sejumlah persiapan dalam menyambut momen Iduladha 1443. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta, karena pemerintah harus mendatangkan pasokan dari luar daerah.
Kepala DPP Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, pihaknya turut mendatangkan hewan kurban dari luar daerah. Mengingat, ketersediaan hewan kurban di Kota Yogyakarta terbatas.
“DPP mendata hanya ada sebanyak 46 ekor sapi di Kota Yogyakarta yang siap disembelih dari total keseluruhan sapi sebanyak 110 ekor,” katanya, belum lama ini.
Sementara, kambing yang siap disembelih ada sebanyak 65 ekor dan domba 612 ekor. Sehingga total ketersediaan hewan kurban di Kota Yogyakarta ada 661 ekor. Namun, angka tersebut masih jauh dari jumlah kebutuhan hewan kurban di Kota.
“Jumlah kambing dan domba 2.183, sapi di tahun 2023 ada 2.276 ekor jumlahnya kira-kira,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Yogyakarta bukan daerah peternakan. Sehingga setiap tahun kebutuhannya selalu kurang. Namun, hal ini bukan menjadi masalah karena kebutuhan bisa disuplai dari luar wilayah.
Untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang didatangkan dari luar Kota Yogyakarta, pemkot turut melakukan berbagai pemantauan. Misalnya, pantauan di tujuh lokasi pasar tiban yang baru-baru ini dilakukan.
Dari ketujuh lokasi tersebut, setidaknya ada lebih dari 400 ekor hewan kurban yang diperiksa. Hasilnya, tak ada hewan kurban yang ditemui dalam keadaan sakit.
“Hewan yang kita pantau itu sudah dilakukan oleh petugas dinas. Tapi untuk nanti H-1 kami akan terjunkan petugas kami sebanyak 214 itu untuk ke seluruh tempat-tempat penyembelihan hewan kurban,” tambahnya.
Saat ini, lembaganya menyiapkan pengawasan masuknya ternak ke Kota Yogyakarta. Hal itu dilakukan bukan hanya mengantisipasi masuknya hewan dengan membawa penyakit. Namun juga memastikan prosedur pengawasan terpenuhi.
Selain melakukan pemantauan, pihaknya juga mewajibkan setiap hewan yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta untuk disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah asal datangnya hewan ternak.
“Hewan ternak yang masuk memang sekarang harus memiliki SKKH. Aturan ini untuk memastikan kualitas hewan ternak memang baik,” ungkapnya.
Ia tak menampik penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) masih jadi ancaman. Peningkatan lalu lintas ternak bisa menyebabkan penularan penyakit ke sesama hewan.
“Dalam pegawasan lalu lintas ternak juga ada relawan yang membantu memantau. Termasuk dari mahasiswa kedokteran hewan dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),” ujarnya.
Suyana menambahkan, hingga saat ia mencatat ada sebanyak 480 tempat penyembelihan hewan kurban yang tersebar di Kota Yogyakarta. Nantinya, petugas pemantauan akan mendatangi lokasi-lokasi yang telah terdata.
“Setiap tahun kita lakukan seperti itu untuk mempermudah tempatnya,” pungkasnya. (cr5/mg4)










