KUDUS, Joglo Jateng – Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus telah melakukan berbagai kesiapan untuk hal itu. Salah satunya melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada masyarakat.
Kepala Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menjelaskan, perekaman KTP yang tengah pihaknya siapkan saat ini bertujuan untuk menghadapi Pemilu 2024. Dilain sisi, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Perekaman KTP yang diperuntukkan, untuk persiapan pemilu legislatif 2024, kami terus berupaya melaksanakan kegiatan perekaman tersebut. Seperti jemput bola ke masyarakat yang dilaksanakan di 9 kecamatan,” ujarnya, belum lama ini.
Selain jemput bola, pihaknya juga membuka layanan extra time yang dilaksanakan diluar jam kerja. Sebagai contoh, pada Jumat pekan lalu, Dukcapil menambah jam layanan mulai pukul 13.00 hingga 15.00.
“Jumat itu jam layanan kami aslinya sampai pukul 11.00. Tapi kami tambah diluar jam itu. Kemudian, kami juga pada Minggu kemarin menambah jam pelayanan yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00,” tuturnya saat ditemui di Kantor Dukcapil Kudus.
Menurutnya, dengan penambahan jam kerja pada Dinas Dukcapil, tentunya hal itu bertujuan untuk mengejar target bagi remaja yang belum memiliki KTP. Atau bisa juga dikatakan sebagai pemula.
“Kita sudah menambah jam kerja untuk lembur. Hal itu tentunya untuk mengejar target para pemula yang belum ber KTP. Atau melaksanakan perekaman bagi pemula sampai Desember 2023 yang umur 17 tahun,” tandasnya.
Eko menambahkan, jika ada remaja yang pada Desember 2023 baru berumur 17 tahun, saat ini sudah terhitung di pihaknya dan diperbolehkan untuk melakukan perekaman. “Nah, pas tiba tanggal lahirnya pada Desember 2023, otomatis boleh tinggal mengambil KTP,” ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang disebut, sampai Juli 2023 masih ada wajib KTP yang belum terekam. Jika ditotal angganya berkisar 10 ribu. (cr12/fat)










