JEPARA, Joglo Jateng – Bank Jateng Cabang Jepara bersama UPPD Samsat Jepara sosialisasi implementasi Aplikasi Samsat Badan Usaha Digital Mandiri (Budiman). Dengan aplikasi tersebut, pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat, melainkan bisa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) terdekat.
Sosialisasi implementasi Aplikasi Samsat Budiman dilakukan di RM Lumintu 1 Jepara, Jumat (14 /7/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Bumdes di Kabupaten Jepara dan Petugas dari UPPD Samsat Jepara. Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah Bumdes yang sudah aktif menggunakan layanan Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng menyampaikan kemudahan dan manfaat menggunakan layanan Bank Jateng.
“Belum ada satu bulan, kami sudah bisa melakukan transaksi PBB saja sampai 1.806, belum lagi transaksi yang lain ya termasuk pembayaran pajak kendaraan ini. Karena apa, lokasi jauh, desa-desa sebelah jadinya pembayaran PBB di tempat kami,” papar Pengurus Bumdes Aman Sejahtera Kaliaman, Sunarto.
Sebagai wujud dukungan terhadap pengembangan Samsat Budiman, Bank Jateng Cabang Jepara berupaya untuk memfasilitasi Bumdes di Jepara untuk menjadi Agen Duta Laku Pandai, agar manfaat yang dirasakan bisa merata.
Tidak hanya layanan Samsat Budiman yang dapat digunakan di layanan Laku Pandai Bank Jateng, namun ada layanan lain seperti pembayaran listrik, tarik tunai, setor dan pembayaran lainnya. Dengan maanfaat layanan tersebut, Bumdes akan mendapat keuntungan fee dari banyaknya jumlah transaksi.
“Bank Jateng memiliki fasilitas layanan Laku Pandari yang kami sebut Agen Duta. Ini fasilitas dari kami untuk mendukung program Aplikasi Samsat Budiman yang dijalankan oleh Bumdes. Ada banyak keuntungannya. Karena tidak hanya untuk pembayaran Samsat tapi juga transaksi lain seperti tarik, setor, pbb dan lain-lain. Itu pun ada keuntungan fee untuk Bumdes,” kata Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan dari Bank Jateng Cabang Jepara, Gita Ayu.
Siti Rodhiyah dari UPPD Samsat Jepara menyampaikan, dengan adanya aplikasi Samsat Budiman yang berkolaborasi dengan Bank Jateng, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang tidak perlu datang ke kantor Samsat, melainkan bisa melalui Bumdes terdekat.
Untuk itu, Bumdes Bumdes di wilayah Jepara diimbau segera melakukan pendaftaran Agen Duta ke Bank Jateng, mengingat manfaat yang bisa diperoleh untuk kegiatan usaha dan tambahan income Bumdes. Sejauh ini ada 6 Bumdes di wilayah Kabupaten Jepara yang sudah aktif menjadi Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
“Keuntungan transaksi digital kan banyak, pembayaran pajak kendaraan bermotor sekarang juga mudah. Nggak perlu jauh-jauh. Layanan Agen Duta Bank Jateng juga bisa dimanfaatkan untuk income bumdes, karena ada banyak transaksi yang bisa dilakukan dan tentunya dapat keuntungan.” Ungkap Siti Rodhiyah.
Hadirnya Agen Duta Bank Jateng di tengah masyarakat, dinilai bisa memberikan pelayanan bervariasi mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment dan tentu saja pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (hms/rds)