KUDUS, Joglo Jateng – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus maupun di 9 kecamatan lainnya hingga saat ini, didominasi oleh kepengurusan akte kelahiran. Hal itu disebabkan oleh pelayanan publik untuk keperluan mengurus daftar sekolah anak cukup meningkat.
Kepala Dinas Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko menyampaikan, banyak masyarakat Kota Kretek yang mengurus dokumen terkait akte kelahiran. Contoh, saat pekerja swasta membutuhkan akte kelahiran untuk mengurus pensiun dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah animo warga untuk berpartisipasi mengurus dokumen itu persentase tinggi. Karena hal itu diperlukan oleh lembaga atau pelayanan publik yang lain,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Rabu (23/8/23).
Dia menyebut, jika dihitung secara persentase, kepengurusan akte kelahiran sudah melebihi target nasional yang mencapai 95,5 persen. Untuk kabupaten 98,3 persen. Karena penduduk ini dinamis dan terus berubah. Bahkan hari ini ada juga yang lahiran.
“Intinya kita tidak bisa memastikan. Untuk Kartu keluarga (KK) juga cukup tinggi karena perubahan status baik itu pekerjaan, maupun status nikah, meninggal dunia kan semua berubah,” tuturnya.
Sementara itu, untuk kepengurusan KK yang paling dominan yaitu terkait pekerjaan, pernikahan, dan lainnya. Jadi, setiap merubah KK, maka otomatis Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan berubah. Kemudian perpindahan rumah dan KTP untuk pemula
“Ketiga itu di KTP untuk para pemula. Kemudian yang rusak, hilang banyak juga yang mengurus,” tukasnya saat ditemui di sela kesibukannya.
Selain itu, ada juga dokumen akte kematian. Hal itu dinilainya cukup lumayan karena lembaga pelayanan publik saat ini membutuhkan itu. Seperti, kaitannya untuk kepengurusan hak waris dan di Kantor Pertanahan, Bank dan untuk klaim lainnya.
“Intinya semua sekarang udah mensyaratkan hal itu,” pungkasnya. (cr12/fat)










