Ibu Rumah Tangga di Semarang Meninggal karena KDRT

SUASANA: Tempat kejadi perkara (TKP) penemuan jenazah diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sendangguwo Semarang, Senin (28/8/23). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Warga Sendangguwo Selatan, Kecamatan Tembalang ditemukan meninggal dengan banyak luka lebam, Senin (28/8/23). Korban perempuan berinisial AA (22) ditemukan tak bernyawa di tempat tidur rumahnya oleh sang ayah.

Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 04.00. Tubuhnya ditemukan banyak luka yang diduga dianiaya. “Iya, korban meninggal akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkap Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati.

Saat ditemukan, korban masih mengenakan celana panjang dan kaos pendek. Terlihat banyak luka lebam di sekujur tubuhnya. Selain itu juga ada luka lecet-lecet.

“Luka ada dibagian kepala, tapi tadi Inafis belum bisa terlalu dalam, karena rambutnya kan agak tebal. Ada luka di bagian kepala, terus dibagian punggungnya lebam semua. Kepala ada sedikit goresan goresan saja,” bebernya.

Sebelum ditemukan meninggal, pihak keluarga sempat mendengar suara keributan di dalam rumah sekitar pukul 03.00. Diduga, korban ribut dengan suaminya, diketahui bernama Yuda Bagus Zakharia.

“Keluarga sudah mendengar ribut-ribut, tapi gak ada yang berani negur. Sekitar jam 04.00 itu ditemukan tidak sadar, terus dilaporkan ke Polsek,” katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian Tembalang bersama Unit Inafis Polrestabes Semarang, mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu jenazah di evakuasi dibawa ke kamar jenasah RSUP dr Kariadi Semarang.

“Diduga pelaku kejadian ini suami korban. Ini masih dalam penanganan (kasusnya),” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaku sempat melarikan diri. Kendati demikian saat ini sudah diamankan pada Senin (28/8) sore di Polrestabes Semarang untuk menangani proses penyelidikan.

Mengetahui hal tersebut, Wali kota Semarang, Hevearita G Rahayu menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian itu. Pihaknya akan ikut mendampingi anak-anak korban di RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk mendapat penanganan lebih lanjut dari psikolog.

“Ada beberapa luka akibat penganiayaan di tubuh korban. Langkah pertama si suami harus diproses hukum karena sudah menghilangkan nyawa istrinya. Anak-anaknya juga akan didampingi tim psikolog dari RDRM karena si anak menyaksikan kejadian tersebut,” ucapnya melalui keterangan tertulis kepada Joglo Jateng, Senin (28/8/23).

Lebih lanjut, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Camat Tembalang dan Lurah Sendangguwo dalam upaya membantu menangani kebutuhan ekonomi dari keluarga korban. Sebagai informasi, anak korban masih bersekolah yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Semarang.

“Karena memang kondisi ekonomi, kami juga sudah meminta kepada Pak Camat, kepada Bu Lurah untuk segera menangani kebutuhan-kebutuhan baik anaknya. Karena ada yang sudah sekolah, maupun juga dari keluarganya karena saya juga dapat informasi, ibunya korban sendiri karena korban anak tunggal. Ini yang kita perlukan bagaimana penanganannya,” jelasnya.

Atas kejadian KDRT yang telah memakan korban itu, dirinya menghimbau kepada  perempuan-perempuan yang mengalami KDRT agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.  Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama dengan perempuan-perempuan yang mengalami KDRT.

“Kami juga minta kepada para perempuan, agar bisa menyuarakan kalau terjadi KDRT laporkan. Kita ada di belakang ibu-ibu semua, para perempuan. Sehingga tidak ada seperti ini, karena kalau terjadi kasihan anak-anak yang ditinggalkan, kasihan keluarganya. Harapannya tidak akan terjadi lagi penganiayaan,” ucapnya. (luk/cr7/gih)