PATI, Joglo Jateng – Dinsos Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mulai menyalurkan santunan kematian tahap kedua, Rabu (30/8/23). Santunan tersebut diberikan ratusan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi mengatakan, santunan kematian tahap 2 disalurkan selama dua hari. Bantuan itu diserahkan kepada ahli waris KPM.
“Untuk penyerahan santunan kematian tahap 2 ini diserahkan 30 dan 31 Agustus ini. Yang menerima santunan jumlahnya sebanyak 292 KPM,” kata dia, Rabu (30/8/23).
Ia mengungkapkan, ratusan penerima santunan tersebut berasal dari 14 kecamatan di Kabupaten Pati. Mereka masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp 1 juta.
Santunan itu, lanjut dia, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Yakni diperuntukkan bagi ahli waris dari keluarga kategori miskin.
“Ini penerimanya orang miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau non DTKS yang meninggal. Kemudian ahli warisnya juga miskin,” terang dia.
Sebelum itu, Dinsos P3AKB Pati telah menyalurkan sebanyak seratusan santunan kepada ahli waris KPM. Sedangkan tahun ini sendiri, pihaknya menerima akan memberikan santunan kematian kepada seribu KPM secara bertahap.
“Tahap 1 ada 146. Sedangkan kouta ada sebanyak 1.000 KPM. Berarti masih ada sisa kouta 563 KPM untuk 2023. KPM itu akan dimasukkan tahap ll dan lll,” pungkasnya. (lut/fat)