SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mencatat, tunggakan sewa rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Semarang mencapai Rp 2 miliar hingga 2023. Diketahui tunggakan tersebut terjadi secara merata, di rumah rusun yang di kelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Diketahui, tunggakan pembayaran sewa rusun telah terjadi sejak 2010.
Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengukapkan, hingga saat ini pihaknya telah memiliki delapan rusun. Yakni di wilayah Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.
“Awalnya, tunggakan sewa mencapai Rp 5 miliar. Kami juga telah menerjunkan tim penagihan hingga tunggakan. Kini sudah berkurang tinggal Rp 2 miliar,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng Joglo Jateng, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, persoalan tunggakan sewa rusun ini merupakan kasus cukup kompleks atau telah turun-temurun belum terselesaikan. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu dalam penertiban administrasi pembayaran sewa rusun.
“Ini kompleks ya. Makanya, Bu Wali (wali kota, Red.) coba untuk menata kembali, dawuh-nya kita zero temuan. Kendalanya itu sudah turun temurun. Disperkim itu kan baru tahun 2017. Dari lima tahun ke belakang kita tata, apalagi ada audit BPK,” jelasnya.
Selanjutnya, disperkim akan melakukan yustisi lebih masif dalam penarikan biaya sewa rusunawa. Sehingga tunggakan tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
“Berharap tunggakan ini bisa segera selesai,” ucapnya. (cr7/mg4)










