PATI, Joglo Jateng – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Pati belakangan ini terus dipersoalkan oleh warga. Khususnya penambangan batuan kapur di Pegunungan Kendeng yang masih menjadi polemik berkepanjangan.
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. Ia menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) seharusnya dapat mengkaji ulang izin tambang tersebut.
Dari pengamatannya, beroperasinya sejumlah tambang di Pati Selatan selama ini kerap menuai masalah. Pasalnya, aktivitas pertambangan itu berdampak buruk bagi kehidupan warga sekitar.
“Saya berharap provinsi bisa mengkaji ulang. Karena dampak negatif yang luar biasa kepada masyarakat kita,” pinta dia, belum lama ini.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 itu menilai perlunya keterlibatan Pemerintah Daerah dalam regulasi perizinan tambang. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.
“Masyarakat itu nangisnya ke pimpinan yang ada di Pati. Harapan saya harus ada pengkajian ulang regulasi. Sehingga nanti Pemkab bisa dilibatkan guna mengakomodasi aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar dia.
Untuk diketahui, beberapa bulan ini warga banyak yang mengeluhkan adanya aktivitas pertambangan. Seperti ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kayen yang menggelar aksi demonstrasi di jalan Sumbersari-Beketel. Mereka menuntut adanya perbaikan jalan dan penutupan tambang di wilayah tersebut.
Aksi ini ikuti warga dari Desa Sumbersari, Purwokerto, Durensawit, Beketel Kecamatan Kayen dan warga Desa Pakis Kecamatan Tambakromo. Kemudian ada protes dari puluhan emak-emak di Desa Wegil Kecamatan dengan cara menghadang truk tambang.
Warga merasa terganggu dengan adanya aktivitas tambang di wilayahnya. Mereka pun meminta agar penambangan melakukan penyiraman jalan dan aktivitas kendaraan tambang berhenti saat jam masuk sekolah. (lut/fat)










