SLEMAN, Joglo Jogja – Komunitas Kretek menggelar acara talkshow yang dipadukan dengan musik dalam rangka memperingati Hari Kretek Nasional 3 Oktober kemarin, di Akademi Bahagia EA, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Dengan tajuk Tribute To Kretek, mereka melakukan aksi menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-undang (UU) Kesehatan.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditia Purnomo mengatakan, RPP sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan mengandung tendensi mematikan komoditas tembakau. Terkhusus produk yang berupa rokok secara perlahan dan akan memberikan dampak pada tiga hal.
“Acara ini untuk merayakan Hari Kretek Nasional, serta menanggapi RPP Kesehatan yang sekian poinnya soal penanganan tembakau. Kami menolak RPP tersebut karena mencantumkan soal tembakau,” ujarnya.
Menurutnya, tiga hal dampak tersebut menjadikan rokok sebagai barang ilegal atau dipermasalahkan. Sehingga peredaran atau penjualannya di mini market, warung kelontong, dan sebagainya, tidak boleh di display. Kemudian tidak boleh di jual ketengan, dan secara kemasan harus dijual 20 batang per bungkus.
Kemudian, dampak kepada industri hasil tembakau (IHT) yang sudah dalam keadaan sulit akibat kenaikan cukai yang terjadi beberapa tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga tinggi. Terakhir, dengan harga yang semakin mahal membuat konsumen beralih kepada rokok ilegal yang tidak bahan baku dan kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Di dalam kebijakan tersebut tercantum aturan harus 20 batang, sedangkan saat ini masih ada yang 12-16 batang per bungkus. Bahkan, sekarang produksi dan penjual turun rokok menurun. Apalagi jika peredarannya direncanakan akan dibatasi, semakin memberatkan industri kretek,” imbuhnya.
Pihaknya melanjutkan, tidak mengatakan bahwa rokok menyehatkan, bahkan sepakat kalau memiliki faktor risiko pada penyakit tertentu. Sehingga dengan segala risikonya, konsumsi rokok dibatasi pada usia 18 ke atas atau dewasa.
“Dampak besarnya dari RPP Kesehatan ini akan mematikan industri Kretek. Kalau Menteri Kesehatan bilang tembakau ini tidak sehat, dari pada dimatikan pelan-pelan, mending diilegalkan sekalian,” tegasnya.
Sementara itu, lanjutnya, jika menyinggung soal tembakau lebih baik membuat regulasi tersendiri. Yang secara khusus membahas tentang pengamanan zat tembakau. “Harapannya dengan ini kita mengajak teman-teman untuk sadar hak mereka sedang diancam negara, itu yang kita lawan,” pungkasnya.(cr13/sam)










