Dispusip Bantul Tekankan Pentingnya Arsip untuk Karya Ilmiah

BACA: Beberapa mahasiswa sedang membaca dan memanfaatkan layanan di Perpusda Bantul, Selasa (10/10/23). (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Jogja Jogja – Arsip digunakan sebagai bahan penelitian ilmiah bagi para calon sarjana, magister, dokter, maupun para peneliti perseorangan atau independen. Maka dari itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bantul menekankan, pentingnya melakukan arsip.

Kepala Dispusip Bantul Sukrisna Dwi Susanta menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip itu meliputi beberapa kriteria sumber. Seperti lembaga negera, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, organisasi masyarakat, dan bahkan arsip pribadi yang diajukan oleh orang-orang tertentu.

“Namun, untuk arsip perseorangan sangat jarang yang meminta untuk kami koleksi. Ketentuan sendiri, arsip pribadi yang sifatnya publik, misal pernah menjabat DPR dan hal tersebut jarang sekali,” katanya.

Menurutnya, pengarsipan akan mengalir dan terjadi terus-menerus setiap hari. Baik dokumentasi kegiatan pemerintah puluhan tahun lalu, maupun yang terbaru. Selain itu, pihaknya juga menerima arsip dari swasta yang mengajukan.

“Karena arsip bersifat sangat penting untuk keperluan tertentu, maka siapa saja boleh mengaksesnya. Dengan pengecualian dokumen-dokumen negara yang bersifat rahasia, sehingga tidak bisa diakses secara bebas. Bahkan, mekanisme mengaksesnya dengan surat permohonan, kegunaan apa dan sebagainya. Yang boleh terutama untuk penelitian ilmiah,” terangnya.

Selain mahasiswa atau akademisi, masyarakat umum juga bisa mengakses arsip. Dengan maksud dan tujuan yang jelas, atau diperuntukkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

“Bahkan arsip dokumentasi pernah digunakan untuk membangun Pendopo Parasamya yang pada waktu itu pernah runtuh. Lalu pemborong meminta arsip foto lamanya. Kemudian digunakan untuk membangunnya kembali, sehingga tidak meninggalkan nuansa awalnya,” pungkasnya.(cr13/sam)