Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Beri Sosialisasi pada 39 Pendamping PKH

KONDISI: Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang saat melakukan sosialisasi kepada 39 pendamping PKH beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yoggyakarta melalui Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi kepada 39 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dilakukan untuk memastikan pendataan di lapangan tidak ragu untuk memberikan laporan atau data terbaru, terkait layak tidaknya masyarakat mendapatkan bantuan.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengungkapkan, saat ini terdapat 39 SDM pendamping PKH yang semuanya ber-KTP Kota Yogyakarta. Mereka terdiri dari 1 koordinator dan 38 pendamping yang tersebar di 14 Kemantren.

“Pendamping PKH dalam ketugasannya melakukan banyak peran seperti pendataan, pendamping program komplementer PKH, verifikasi tindak lanjut temuan, juga mengampu Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” terangnya di Kota Yogyakarta, Jumat (13/10).

Penguatan kapasitas 39 SDM itu diharapkan agar dalam menjalankan perannya pada pendampingan PKH ini dapat memfasilitasi dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan efektif. Karena ada banyak materi yang diberikan, semuanya bertujuan agar kapasitas para pendamping ini mendukung pengentasan kemiskinan.

“Pada tahap III, tahun 2023 jumlah penerima PKH di Kota Yogyakarta turun menjadi 12.512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari yang semula pada tahap II tahun 2023 sebanyak 13.960 KPM,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, penguatan kepada 39 SDM pendamping PKH Kota Yogyakarta, menjadi satu hal yang sangat penting kaitannya dengan pelaksanaan PKH.

“Para pendamping PKH sebagai kepanjangan tangan pemerintah, punya ketugasan yang sangat dekat terkait data. Untuk itu dalam melakukan verifikasi lapangan dan pembaruan data, harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena sudah menjadi harapan kita, makin banyak yang lulus dari PKH akan semakin baik,” terangnya.

Singgih menambahkan, PKH yang merupakan program dari Kementerian Sosial pada dasarnya membantu warga Kota Yogyakarta untuk lebih sejahtera baik secara sosial maupun ekonomi. Tapi yang harus dilakukan bersama adalah, untuk mengentaskan kemiskinan dengan pemberdayaan, yang mendorong terciptanya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berpesan agar pendamping PKH, saat melakukan pendataan di lapangan tidak ragu memberikan laporan atau data terbaru ketika ada keluarga penerima manfaat yang memang tidak layak mendapat bantuan,” pungkasnya. (riz/all)