Warga Geruduk Pendopo Tuntut Pencairan PKH

DESAK: Ratusan warga di dua desa datang mendesak Bupati agar usut kasus penyelewengan dana PKH BPNT, Kamis (9/11/23). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Ratusan warga dari Desa Mojo dan Pesantren, Kecamatan Ulujami menggeruduk Pendopo Kabupaten Pemalang, menuntut Bupati agar mengusut dugaan penyelewengan dan penyimpanan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan para petugas pendamping desa, Kamis (9/11/23). Selain itu, mereka menginginkan dana tersebut bisa dicairkan pada bulan ini.

Koordinator Aksi Andi Rahmat mengatakan, kedatangannya bersama ratusan warga ingin menanyakan ketegasan pemimpin mereka untuk bisa mengusut kasus penyelewengan dana bantuan. Di mana berdasarkan hasil penyelidikannya, banyak warga yang dirugikan. Dalam hal ini hampir seluruh desa di Pemalang yang memiliki permasalahan sama.

“Masalahnya itu hampir merata, tapi di Mojo dan Pesantren oknum desanya sangat curang, karena mereka menjadikan dana bantuan yang seharusnya untuk masyarakat, tadi diambil sendiri. Sudah banyak laporan ke saya, jadi kami bersama seluruh masyarakat datang ke Pendopo untuk mengadu ke Bupati Pemalang agar mengusut kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang langsung menemui masyarakat berjanji akan menyelesaikan kasus ini secara langsung. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi faktual (verfak) ulang di seluruh desa di Pemalang untuk penerima bantuan, sehingga nantinya pemberian bantuan tepat sasaran.

“Saya pastikan Dinsos melakukan verfak ulang ke seluruh masyarakat. Jadi tenang, semua bisa mendapatkan secara tepat sasaran, dan ini jadi bahan evaluasi kita. Untuk proses penyelidikan, tim Inspektorat akan turun ke desa untuk menyelidiki kasus ini. Mudah-mudahan bisa cepat, agar masyarakat tenang,” paparnya.

Di sisi lain, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handiska Aprilia yang hadir dalam audiensi itu mengatakan, sebanyak 209 kartu ATM milik warga di dua desa tersebut dititipkan ke Polres Pemalang. Di mana barang tersebut akan menjadi bahan penyelidikan adanya kasus penyelewengan dana PKH BPNT oleh oknum perangkat desa.

“Kita akan kawal terus prosesnya, dan saran saya untuk perwakilan masyarakat bersama Dinsos dan anggota kami langsung cek data ke Bank BNI di Pekalongan. Cek mana yang masih bisa dicairkan mana yang tidak bisa, tapi tetap prosesnya berlangsung karena indikasinya bukan satu dua desa tapi seluruh desa di Pemalang,” ujarnya. (fan/abd)