Dinsos Pemalang Tegas Tolak Dana Bansos Digunakan Parpol

Kepala Dinsos Pemalang Mu’minun
Kepala Dinsos Pemalang Mu’minun. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dinas Sosial (Dinsos) secara tegas tidak akan mengikuti kehendak partai politik (parpol) untuk menggaet suara mereka di Pemilu 2024 nanti. Dinsos akan terus mengawasi pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) di masyarakat agar tidak dipermainkan oleh parpol. Harapannya, masyarakat yang membutuhkan akan menerima manfaat tanpa terintimidasi salah satu pihak untuk memilih.

Kepala Dinsos Pemalang Mu’minun mengatakan, pihaknya tegas menolak seluruh partai menggunakan dana bansos sebagai alat politik mereka. Dengan mengumpulkan seluruh pendamping PKH, pihaknya memberikan arahan agar mereka bersikap netral dan tidak mengintimidasi masyarakat memilih salah satu pasangan calon (paslon), baik legislatif atau eksekutif pada Pemilu.

“Saya tidak akan ikuti kehendak partai. Ini murni dana untuk masyarakat, jadi pasti akan diberikan secara cuma-cuma untuk mereka tanpa memberikan arahan memilih paslon tertentu. Ini juga kita tegaskan kepada para pendamping PKH agar bersikap netral,” ujarnya.

Pihaknya sangat paham akan kerawanan penggunaan dana bansos yang sering disalahgunakan untuk penarik suara masyarakat. Sehingga pada pemberiannya, Dinsos akan mengawasi setiap pelaksanaan di masyarakat. Jika ada anggota DPRD yang ikut dalam pembagian bansos dilarang untuk melakukan ajakan memilih, karena kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye.

“Dana ini bukan untuk kampanye, jadi kami melarang anggota DPRD ketika ikut pembagian mengajak masyarakat memilih partai atau paslon tertentu. Mohon mengerti agar tidak melakukannya. Jika sampai terbukti, maka aturan hukum akan berlaku untuk mereka,” ucapnya. (fan/abd)