KOTA, Joglo Jogja – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terus melakukan pengawasan dan pemangkasan pohon rindang saat musim hujan ekstrim. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang di wilayahnya.
Pemangkasan sebagian dahan dan daun pohon perindang itu untuk mengurangi potensi pohon tumbang saat hujan deras. Sehingga meminimalisir korban bencana hidrometeorologi.
Sub Koordinator Kelompok Subtansi Pertamanan dan Perindang Jalan DLH Kota Yogyakarta Pramu Haryanto mencatat, ada sekitar 20.381 pohon yang mereka tangani. Pohon tersebut berada di tepi jalan yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta.
Adapun beberapa ruas jalan yang dalam pengawasan, karena banyak pohon besar seperti di Kotabaru, Jalan Kusbini, Kenari, Hayam Wuruk, Veteran, Panjaitan, Gambiran dan Sagan. Bahkan beberapa hari terakhir, sudah ada sekitar enam pohon tumbang di Kota Yogyakarta.
“Kita ada petugas setiap hari untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pohon. Untuk masyarakat bisa memangkas pohon di persil miliknya secara mandiri. Kalau pohon di tepi jalan bisa melaporkan ke DLH untuk dilakukan pemangkasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, dalam memasuki musim penghujan pihaknya terus melakukan pengawasan terutama untuk pohon-pohon yang ada di Kota Yogyakarta. Hal itu dilakukan, untuk menjaga kenyamanan yang pihaknya berikan kepada masyarakat.
“Dalam musim hujan ini, kami menyiapkan petugas-petugas seperti pengawas pohon, verifikasi dan eksekusi pemangkasan pohon,” tambahnya
Sugeng menjelaskan, nantinya ketiga petugas itu akan bekerja berdampingan. Di mana petugas pengawasan akan melakukan pemantauan di lokasi mana saja yang beresiko pohon tumbang. Kemudian dilanjutkan petugas verifikasi yang tugasnya menandai ruas jalan mana saja yang akan dieksekusi pohon-pohonnya.
“Setelah itu petugas melakukan eksekusi dengan melakukan pemotongan pohon yang sudah ditandai petugas verifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemangkasan pohon-pohon rindang tidak dipangkas habis. Namun hanya memangkas sebagian atau mengurangi dahan dan daun yang rimbun. Karena, pemangkasan juga mempertimbangkan aspek estetika.
“Pengawasan utama pada pohon-pohon yang berusia tua di atas 25 tahun, misalnya di kawasan Kotabaru serta Alun-alun Utara dan selatan. Sedangkan pohon perindang di median jalan rata-rata berusia 10 tahun,” pungkasnya. (riz/all)