BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusif) Kabupaten Bantul terus berupaya mendorong agar perpustakaan yang ada di Bantul dapat terakreditasi. Sampai saat ini, total ada 50 perpustakaan sudah terakreditasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pustakawan Dispusip Bantul Wisnu Graha menyampaikan, pihaknya memiliki kewenangan dalam hal akreditasi, yakni terhadap perpustakaan sekolah dan kalurahan. Untuk sekolah pada tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Jadi secara keseluruhan, perpustakaan SD dan SMP di Bantul itu ada 486. Sedangkan kalurahan sebanyak 75 perpustakaan, sesuai dengan jumlah kalurahan yang ada di Bantul,” terangnya.
Menurutnya, sampai saat ini setidaknya ada 50 perpustakaan di Bantul yang sudah terakreditasi. Jumlah tersebut terdiri dari 48 perpustakaan sekolah dan dua perpustakaan kalurahan.
“Perpustakaan kalurahan yang terakreditasi di Kalurahan Dlingo dan Kalurahan Wukirsari. Kemudian, dari 50 ada 13 perpustakaan yang terakreditasi di 2023, sertifikatnya belum keluar,” paparnya.
Pihaknya mendorong, agar setiap perpustakaan di Bantul dapat terakreditasi. Adapun untuk mencapai itu, ada beberapa komponen yang harus terpenuhi. Seperti layanan, koleksi buku, pengelolaan, pemustaka, luas perpustakaan dan beberapa syarat lainnya.
Sementara itu, terkait rencana akreditasi di 2024 pihaknya masih dalam proses perencanaan. “Tahun ini sudah kami komunikasikan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga kami sedang melakukan penjaringan terhadap perpustakaan yang akan di akreditasi,” pungkasnya.(nik/sam)










