Pati  

Posko Damkar di Pati Dinilai Perlu Ditambah

KONDISI: Kebakaran yang terjadi di salah satu di Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pati dinilai perlu ditambah. Mengingat saat ini hanya ada tiga posko Damkar di Bumi Mina Tani ini.

Jumlah itu dianggap tidak mampu menutupi kebutuhan seluruh wilayah Kabupaten Pati yang terbilang cukup luas. Minimnya posko Damkar tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka kebakaran di daerah ini.

Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Pati pada 2023, kasus kebakaran di Pati mencapai lebih dari 200 kasus. Faktor terjadinya kebakaran umumnya karena korsleting listrik hingga pembakaran rumput untuk ternak. Akibat kejadian tersebut kerugian yang timbulkan mencapai Rp 11 miliar.

“Kami usulkan adanya penambahan posko damkar karena wilayah Pati luas. Sehingga butuh posko agar kebakaran cepat teratasi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono.

Ia menjelaskan, tiga posko tersebut terletak di Pati Kota, Kayen dan Juwana. Sementara yang belum memiliki posko Damkar yakni Eks Kawedanan Tayu dan Jakenan.

Sugiyono pun berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati penambahan posko Damkar di dua kawedanan tersebut. Hal itu menurutnya perlu sokongan lembaga legislatif agar harapan ini tercapai.

Apalagi, kata dia, Eks Kawedanan Jakenan merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadi kebakaran. Armada Damkar kesulitan menjinakkan si jago merah bila ada kebakaran di daerah yang berada di Pegunungan Kendeng itu.

“Wilayah yang sering mengalami kebakaran di Pati bagian selatan. Salah satu di Eks Kawedanan Jakenan,” pungkasnya. (lut/fat)