SMAN 1 Depok Sleman Terus Konsisten Cegah Fenomena Perundungan di Sekolah

CERIA: Siswa-siswi SMAN 1 Depok Sleman tampak gembira saat mengikuti salah satu kegiatan kreasi di halaman sekolah mereka, belum lama ini. (DOK.SEKOLAH/JOGLO JOGJA)

ISU soal bullying akhir-akhir ini menjadi masalah penting yang sering muncul di satuan pendidikan. Fenomena itu tak boleh dibiarkan saja, karena termasuk salah satu dari bibit kejahatan.

Mengantisipasi sebuah perundungan tidak bisa dilakukan dari salah satu pihak saja, perlu adanya sinergitas dan pencegahan terjadinya bullying di sekolah. Dalam hal ini, guru SMAN 1 Depok Sleman terus menggemborkan perlunya komitmen bersama baik anak, maupun orang tua.

Wakil Kepala SMAN 1 Depok Sleman Eko Yulianto mengatakan, akhir-akhir ini kembali mencuat isu bullying di kalangan pelajar. Jika tidak diantisipasi sejak dini dampaknya bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pihaknya bersyukur, sejauh ini sekolah dapat mengakomodasi dan mendampingi pengembangan diri anak-anak. Maka terus mendampingi proses pembelajaran dan melakukan berbagai pendekatan terhadap siswa-siswinya.

“Manajemen sekolah dalam hal ini terus konsisten mencegah fenomena bullying di kalangan pelajar. Ada enam hal yang perlu diperhatikan untuk meminimalisirnya,” ungkapnya.

Pertama, peningkatan kesadaran siswa akan pentingnya belajar. Kemudian mendorong siswa mengikuti seluruh proses pendidikan secara bermakna bukan sebagai rutinitas belaka. “Lalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama dengan pendekatan hati,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu dapat diawali dengan kegiatan bakti sosial (baksos). Mulai dari donor darah, kolaborasi mengerjakan tugas projek P5 dan lain-lain yang bersifat positif.

“Kami juga berupaya memfasilitasi dan mendesain kegiatan positif siswa. Sehingga energinya tersalurkan secara positif. Salah satunya fasilitasi ekstrakurikuler, OSIS, kewirausahaan,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga membantu siswa dalam mewujudkan kesiapan belajar (readiness to learn). Seperti dalam upaya manajamen waktu dan belajar efektif. “Kemudian antisipasi perundungan dapat dilakukan dengan penegakan tata tertib siswa,” terangnya.

Eko menambahkan, adanya aturan sekolah juga dibentuk sebagai upaya pembelajaran bagi peserta didik untuk mematuhi norma, etika, kedisiplinan, nasionalisme, demi kebaikan bersama dan terwujudnya tujuan pendidikan. Namun, dalam hal ini orang tua harus dilibatkan karena memiliki peran utama dalam proses pendidikan putra-putrinya.

“Secara prinsip sekolah sebagai pihak yang membantu dan diberi amanah orang tua dalam mendidik buah hati. Di samping merupakan representasi kehadiran negara memajukan kehidupan bangsa,” tandasnya.(bam/sam)