DEMAK, Joglo Jateng – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak membantu masyarakat yang memiliki kesibukan di hari biasa untuk mengurus tanah. Program yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu itu mampu membantu ratusan masyarakat di Kota Kretek.
Kepala Kantah Demak, Bambang Irjanto menyampaikan, untuk periode Agustus hingga Desember 2023 kemarin, terdapat 40 pemohon yang telah mengurus haknya. Antara lain kepengurusan roya 13 pemohon, peningkatan hak 5, SKPT 2, pelaksanaan pengukuran 3, pemecahan 1, dan pewarisan 1 pemohon.
Dokumen roya adalah bagian dari wewenang BPN untuk menerbitkannya ketika sebuah tanggungan atas rumah atau tanah telah terlunasi. Proses dilakukan dengan menghapus sertifikat yang menjadi jaminan. Hal ini juga membutuhkan proses administrasi secara langsung di Kantah Kudus.
“Total ada 40 pemohon. Jumlah permohonan tersebut bervariasi. Seperti pengambilan sertifikat dan konsultasi pelayanan. Pemohon program pelataran terbanyak di hari Sabtu,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Minggu (3/3/24).
Sementara untuk data Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) di Kabupaten Demak telah dilaksanakan sejak September 2022. Program tersebut diluncur oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama dengan peluncuran Hotline Pengaduan terpusat di Kementerian ATR/BPN.
“Program ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan di akhir pekan. Hal itu menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja dan hanya memiliki waktu luang di Sabtu Minggu,” tukasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam program Sabtu Minggu itu pihaknya melayani permohonan langsung tanpa kuasa. Program itu diperuntukkan bagi yang tidak sempat hadir di hari kerja. (adm/adf)










