Demak  

Kantah Demak Beri Bantuan Pupuk Organik ke Petani

SUMRINGAH: Tampak salah satu petani senang ketika diberikan bantuan pupuk organik oleh Kantor Pertanahan Demak, Jumat (8/3/2024). (HUMAS/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak menjadi salah satu bagian dalam kegiatan ‘Panen Padi Musim Tanam I dan Launching Sorgum Varietas “Eistimewa” bersama Bupati Demak’. Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pertanian dan Pangan Demak dilaksanakan di Lahan Sawah Kelompok Tani Margo Utomo Desa Raji, Jumat (8/3/2024).

Kepala Kantah Demak, Bambang Irjanto melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sutikno, A.Ptnh., M.H mengatakan, kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng program Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan swasta. Hal itu berupa pemberian bantuan pupuk organik sebanyak 20 ton kepada 4 kelompok petani sorgum di Desa Raji.

Baca juga:  Sarasehan dan Doa Bersama di Demak, Wujud Apresiasi untuk Dedikasi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

“Ini merupakan tindak lanjut dari salah satu Program Strategis Nasional yang dikerjakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yakni Reforma Agraria,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh Kantah Demak bersama stakeholder dan offtaker terkait ini bertujuan untuk mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Demak.

Sebagaimana diketahui, Kantah Demak telah membina petani sorgum dari Desa Raji melalui kegiatan Akses Reforma Agraria dalam mengembangkan produk sorgum.

“20 Ton pupuk organik dari CSR Djarum Foundation ini diberikan kepada empat kelompok tani Desa Raji yaitu Kelompok Tani Margo Mulyo, Kelompok Tani Margo Raharjo, Kelompok Tani Margi Santoso, dan Kelompok Tani Margo Utomo,” tukasnya.

Baca juga:  KPU Demak Gelar Simulasi TPS, Penggunaan Sirekap dan Hitung Suara

Lebih lanjut, pemberian pupuk organik tersebut diharapkan menjadi salah satu penunjang peningkatan varietas sorgum di Desa Raji yang ramah lingkungan. Hal itu sebagai wujud nyata pemanfaatan tanah untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan bagi masyarakat setempat. (adm/fat)