KOTA, Joglo Jogja – Kepolisian Sektor (Polsek) Mergangsan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan dan perusakan mobil di depan Toko Carista Cell Jalan Sisingamangaraja No.93, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Selasa (9/4) lalu. Kronologi kejadian ini bermula ketika Oki Nur Hidayat dan rombongan sedang beristirahat di depan Hotel Brongto setelah acara lomba takbir keliling.
“Tiba-tiba, salah satu anggota rombongan, Nanda mengalami sesak nafas dan pingsan. Lalu Oki dan rombongan membawa Nanda ke RSUD Wirosaban menggunakan mobil pikup Grandmax. Namun, mobil mereka berpapasan dengan rombongan peserta takbir keliling di depan Toko Purnama,” ujar Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho.
Pihaknya menambahkan, Oki yang khawatir dengan kondisi Nanda, meminta warga untuk membuka jalan. Namun, permintaannya disalahartikan oleh beberapa orang, sehingga terjadilah penganiayaan dan perusakan terhadap mobil mereka.
“Akibat kejadian tersebut, Oki mengalami luka-luka di bagian paha kiri. Setelah kami selidiki, kami mendapati dua orang pelaku, EBK dan TM yang berhasil diamankan pada Senin (15/4). Di hadapan petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, EBK berperan menghentikan mobil, menendang bak belakang mobil, memukul kaca depan mobil, dan memukul penumpang di bak belakang mobil. Sedangkan TM berperan memukul bak belakang mobil dan memukul pintu samping mobil.
“Penganiayaan dan perusakan mobil di Yogyakarta telah berhasil diungkap, dua orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya. (suf/abd)










