Bawaslu Kota Semarang Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada

AKTIVITAS: Proses pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kota Semarang. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun (Pilkada) 2024 sejak 23 April 2024. Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan terbagi menjadi 2 kategori. Yaitu seleksi bagi panwaslu kecamatan existing dan seleksi bagi panwaslu kecamatan pendaftar baru.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat sekaligus Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Euis Noor Faoziah mengatakan, proses seleksi untuk anggota panwaslu kecamatan existing akan dibuka pada 23 April hingga 27 April mendatang. Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei.

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Silakan bagi panwaslu kecamatan existing untuk segera melengkapi berkas administrasi dan persyaratannya. Berkas dapat dikumpulkan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Semarang,” ucap Euis melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, Kamis (25/4/24).

Ia menerangkan, dokumen pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi Bawaslu Kota Semarang. Dokumen persyaratan harus disiapkan dalam tiga rangkap, yang terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi.

“Proses seleksi bagi pendaftar baru dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan panwaslu kecamatan tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta existing,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Euis, persyaratan bagi pendaftar baru antara lain berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, tidak pernah dipidana penjara. Kemudian berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan, tidak pernah menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar, dan lain sebagainya.

“Kami membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung bersama kami dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Penting untuk anggota panwaslu kecamatan yang terpilih nantinya untuk dapat menjaga integritas dan kredibilitas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah tahun 2024,” pungkasnya. (int/adf)