Dua Bandara di Jateng Beralih Status Domestik, DPMPTSP Khawatir Ganggu Iklim Investasi

Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari
Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyayangkan dua bandara di wilayahnya beralih status menjadi domestik. Sebab, dikhawatirkan perubahan ini mengganggu iklim investasi di Jawa Tengah.

Diketahui dalam Surat Keputusan No.31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, Kementerian Perhubungan hanya menyisakan 17 bandara internasional dari yang sebelumnya mencapai 34 bandara internasional di seluruh Indonesia. Sedangkan di Jawa Tengah ada dua pencabutan izin bandara internasional menjadi domestik. Yakni Ahmad Yani Semarang dan Adi Seomarmo Boyolali yang tidak melayani penerbangan internasional.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menilai hal tersebut akan mempersulit akses investor menuju wilayah Jawa Tengah. Minat investor untuk berinvestaai di Jateng pun dikhawatirkan menurun, karena aksesnya lebih jauh. Pihaknya pun mendapat surat untuk melakukan pendataan mengenai sebaran Penanaman Modal Asing (PMA) di Jateng.

“Kami Minggu lalu itu mendapatkan surat dari Garuda Indonesia untuk minta data berkaitan dengan PMA dan sebarannya yang ada di Jateng. Berkaitan dengan akan adanya kajian terkait perusahaan mana, tenaga kerja asingnya dari mana saja, untuk dilakukan kajian untuk penerbangan luar negeri,” jelas Sakina, belum lama ini.

Sakina berharap pendataan tersebut menjadi bagian dari mitigasi oleh Kementerian Perhubungan untuk kemudian membuka kembali bandara Internasional di Jateng. Setidaknya ke negara terdekat yang juga menjadi investor tertinggi, seperti Singapura.

“Saya harapkan kalau dibuka lagi paling tidak ada penerbangan dari Ahmad Yani atau dari Adi Soemarmo, ke yang dekat-dekat dululah. Ke Singapura, karena investasi tertinggi Jateng kan Singapura,” harapnya.

Lebih lanjut kata dia, dengan dibukanya kembali jalur penerbangan internasional di Jawa Tengah. Akses investor menuju perusahaan lebih mudah.

“Jadi investor yang akan ke KIK (Kawasan Industri) Kendal atau ke KITB (Kawasan Industri Terpadu Batang) atau ke kawasan industri lain itu mudah aksesnya tidak melalui Sukarno Hatta saja. Harapannya seperti itu,” tandasnya. (luk/gih)