SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke sungai yang mengarah ke Kelenteng Tay Kak Sie. Pemangku wilayah seperti ketua RT, RW, dan lurah setempat juga diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai tersebut.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo mengatakan, pihaknya masih banyak menemukan tumpukan sampah yang berserakan sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Karena itu, perlu ada edukasi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Mereka (orang-orang yang membuang sampah ke sungai, Red.) tidak ada rasa memiliki dan mengira itu tempat sampah,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, belum lama ini.
Menurutnya, upaya mempercantik tampilan kota harus didukung dengan kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Salah satu contoh kasus, masih banyak orang yang setelah nongkrong di Simpang Lima tidak membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan.
“Ada perdanya (Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Red.). Walau dendanya hanya Rp 50 ribu tapi itu kan (seharusnya, Red.) sudah bikin jera,” jelas Yudi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu menyampaikan pihaknya bisa menginventarisir wilayah, dalam upaya pembenahan sungai. Sehingga, masyarakat bisa merasa nyaman karena melihat air sungai yang bersih.
“Kalau ada yang membuang sampah kan sayang ya. Sehingga ini yang harus diedukasi dan saya minta lurah untuk edukasi (ke masyarakat, Red.) untuk bisa hadir membenahi sungai yang susah dirawat,” ujarnya. (int/adf)










