Satpol PP Pemalang Bentuk Satlakar untuk Cegah Kebakaran

APEL: Petugas Damkar Pemalang saat briefing sebelum memadamkan api. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dalam rangka membantu tugas petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Pemalang membentuk Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar), belum lama ini. Pembentukan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 102 Tahun 2019 tentang Satuan Relawan Kebakaran, di mana akan bekerja membantu para petugas Damkar di lima titik penempatan, yaitu Kecamatan Belik, Randudongkal, Moga, Comal dan Taman.

Kepala Satpol PP Pemalang Achmad Hidayat melalui Kabid Gakda Satpol PP Pemalang Khusnul Khotimah menjelaskan, pembentukan satuan relawan ini sangat diperlukan. Dengan adanya mereka di lima titik lokasi itu, pastinya dapat meningkatkan respon cepat Damkar sehingga bisa tepat waktu menuju lokasi kebakaran.

“Respontime 15 menit harusnya bisa diwujudkan dengan adanya Satlakar, terutama memberikan akses cepat mobil pemadam menuju lokasi kebakaran. Sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” terangnya, belum lama ini.

Selain itu, di beberapa wilayah yang belum memiliki pos pemadam bisa dibackup secara baik oleh Satlakar. Terutama wilayah Selatan, seperti Kecamatan Belik, Watukumpul, Moga, Pulosari dan lainnya. Di mana jalur Selatan memiliki medan pegunungan, sehingga dengan jarak yang lebih dekat dapat lebih cepat ampai lokasi nantinya.

Walaupun terdapat relawan tersebut, masyarakat umum harus paham tata cara mengatasi kebakaran. Terutama tidak panik saat menghadapi situasi itu atau minimal memahami hal-hal yang memicu terjadinya peristiwa.

“Keberadaan Satlakar untuk mengcover atau memenuhi wilayah yang belum punya pos pemadam. Tapi ingat, masyarakat juga harus paham dan menghindari hal-hal yang dapat berpotensi terjadinya kebakaran,” terangnya.(fan/sam)