PATI, Joglo Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Polresta Pati menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Panglima Sudirman. Puluhan personil diterjunkan dalam penertiban tersebut. Terdiri dari 15 personil Satpol PP dan 40 personil dari Polresta Pati.
Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Transmas) pada Satpol PP Pati, Djauhari Soegondo mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena jalan tersebut merupakan zona merah untuk berjualan. Yakni sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2019.
“Jalur merah tidak boleh untuk berjualan PKL. Di alun-alun, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro. Kami melakukan penertiban bersama kepolisian untuk menertibkan PKL yang melanggar aturan,” kata dia, Rabu (29/5/24).
Ia menyebut, aktivitas para PKL tidak hanya melanggar aturan saja. Melainkan juga dinilai mengganggu lalu lintas. Terutama di Jalan Panglima Sudirman.
“Ini juga mengganggu lalu lintas. Karena (PKL) yang datang banyak. Kadang-kadang terjadi kemacetan terutama di depan SD Kanisius,” sebutnya.
Pihaknya mengaku telah berulang kali melakukan penertiban PKL yang berjualan di Jalan Panglima Sudirman. Namun, mereka bandel dan kembali berjualan di titik tersebut.
“Kita kesini sudah berulang kali. Di samping itu Perda keluar pada tahun 2014 dan sudah kita sosialisasi terus,” terangnya.
Satpol PP Pati pun memberikan peringatan keras kepada para PKL agar tidak kembali berjualan di jalan Panglima Sudirman. Bila peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP Pati akan menjatuhkan sanksi bagi PKL.
“Ada sanksinya. Kalau bandel maksimal 2 minggu kita pernah bawa gerobaknya. Tapi kita tegur dulu,” tegasnya.
Di sisi lain, salah satu PKL yang berjualan Jalan Panglima Sudirman, Saifuddin (54) mengaku kecewa dan dirugikan dengan adanya razia ini. Karena ia menyebut sebelumnya tidak pemberitahuan terlebih dahulu.
“Enggak ada sosialisasi sebelumnya. Langsung ditertibkan ini. Langsung dieksekusi. Jadi sangat merugikan,” keluh pedagang bugger itu.
Pria yang sudah berjualan burger selama 13 tahun itu mengaku bingung ke depannya mau berjualan di mana lagi. Karena ia sudah terbiasa berjualan di jalan Panglima Sudirman.
“Inginnya bisa berjualan. Tapi enggak boleh gimana lagi. Kalau enggak boleh bingung. Karena di sini sangat strategis. Sulit ini, biasanya saya balik lagi,” ucapnya. (lut/fat)