SEMARANG, Joglo Jateng – Banyak masyarakat mengeluhkan armada BRT yang sering kali mengeluarkan asap hitam dan mogok di pertengahan jalan. Sehingga hal ini membuat resah pengguna jalan.
Menanggapi hal itu, Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan menyatakan telah memberikan surat peringatan kepada beberapa operator yang dinilai memberikan pelayanan yang kurang baik. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi menyeluruh bersama Bappeda Kota Semarang terkait sistem operasional transportasi umum. Adapun upaya yang dilakukan, yakni me-review ulang dari kelembagaan soal armada yang bermasalah.
“Jadi beberapa operator kemarin sudah kita beri surat peringatan terkait dengan layanan masalah naik-turun jalannya untuk memastikan bahwa kendaraan itu layak untuk dijalankan,” ucapnya saat ditemui Joglo Jateng, Selasa (2/7/24).
Dishub, kata dia, memberikan subsidi untuk biaya operasional sekitar 4 persen dari APBD Kota Semarang. Menurutnya, angka tersebut dinilai cukup besar dan bisa digunakan untuk memberi pelayanan yang layak kepada masyarakat.
“Akhirnya nanti biaya operasional yang kita berikan bisa kita potong karena mereka tidak memberikan pelayanan yang baik. Pemutusan kerja kepada operator bagi yang ngeyel bisa saja terjadi,” kata Danang.
Di sisi lain, dirinya menekankan kepada pengemudi armada BRT untuk lebih disiplin selama mengendarai transportasi umum tersebut. Hal itu diupayakan mereka dapat memberi rasa nyaman dan kesan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kota Semarang dalam pengelolaan transportasi ini sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perhubungan bahwa Kota Semarang ini sebagai salah satu kota yang punya transportasi massal yang bisa diandalkan,” jelasnya.
Sebelumnya, imbuh Danang, pihaknya juga sudah melakukan sidak untuk teknis layak jalan pada armada di Halte BRT Jalan Pemuda. Termasuk pemeriksaan fisik dan gas emisinya yang hingga saat ini masih terus dilakukan.
“Bahkan, saya juga sudah koordinasi dengan Pak Kasatlantas kendaraan BRT ini yang memang pada saat kena periksa tidak memenuhi teknis layak jalan, maka kita tilang. Kalau ditemukan lagi, kita stop-kan operasionalnya. Dia harus perbaikan secara menyeluruh termasuk fisik maupun teknis layak jalan yang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dengan jadwal yang sudah ditentukan pada tes kelayakan jalan. Perkiraan penilangan pada armada BRT akan dilakukan mulai minggu depan. (int/adf)










