SEMARANG, Joglo Jateng – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang memberikan pelatihan fasilitator pencegahan KDRT kepada 100 takmir dari 16 kecamatan di lantai 8 Gedung Moch Ikhsan, Balai Kota Semarang. Kegiatan tersebut bertujuan agar makin banyak mayarakat yang terlibat dalam upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama di lingkup masjid.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Di antaranya dari Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak, Founder Aliansi Laki-laki Baru, Yayasan Anantaka dan Pusat Studi Kependudukan Perempuan, hingga Perlindungan Anak Upgris Semarang.
Ketua DMI Kota Semarang, Achmad Fuad mengukapkan, pihaknya akan selalu mendukung Program Pemerintah Kota Semarang. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan komitmennya untuk berpartisipasi dalam pencegahan KDRT di Kota Semarang.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang serius yang harus kita perhatikan. Baik kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Kekerasan itu terjadi mulai dari lingkungan keluarga, sekolah atau di tempat umum. Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan. Tetapi kasus kekerasan ini masih tergolong cukup tinggi,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menerangkan, kasus KDRT ini seperti fenomena gunung es yang mungkin masih banyak kasus-kasus lain yang belum terlaporkan. Diketahui, tindakan kekerasan tersebut terjadi di wilayah domestik dan masih banyak korban yang enggan melaporkan.
“Karena beberapa hal mulai dari takut karena ancaman, takut kehilangan nafkah, dianggap sebagai aib keluarga dan hal lain adalah karena korban tidak berdaya,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, juga diikrarkan Deklarasi Anti Kekerasan yang merupakan komitmen DMI Kota Semarang dalam mencegah kekerasan. Deklarasi ini dibacakan oleh Ketua Bidang Pengembangan Muslimah dan Anak, Hj. Gatyt Sari Chotidjah, S.H, M.M dan diikuti oleh perwakilan Pengurus DMI Kota Semarang dan DMI Kecamatan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto yang mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu menjelaskan, berdasarkan data di laman DP3A pada tahun 2024 sampai tanggal 19 April 2024 adad 148 kasus kekerasan. Dari jumlah itu, sebanyak 81 kasus adalah kasus KDRT. Sehingga, hal ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah serta partisipasi masyarakat.
“Sudah banyak program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diluncurkan. Mulai dari sosialisasi sampai pada kampanye publik yang diperingati setiap tahun, yaitu 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Sayangnya selama ini program ini lebih banyak ditujukan untuk perempuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi terhadap laki-laki masih sangat minim soal KDRT. Padahal ketika berbicara mayoritas korban, yaitu perempuan, maka pelakunya adalah laki-laki. (int/adf)










