LRC-KJHAM Dorong Korban Kekerasan Segera Lapor ke Lembaga Layanan

Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah. (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Legal Resources Center-Untuk Keadilan Jender Dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) mendorong korban kekerasan seksual (KS) untuk segera melaporkan kasusnya ke lembaga layanan. Baik itu di instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil. Namun jika dia tidak berani melakukan hal tersebut, setidaknya bisa bercerita kepada orang terdekat.

“Nah mungkin untuk teman-teman (korban KS, Red.) beranikan diri kalian (untuk speak up, Red.). Ini bukan aib atau malu. Ini korban yang harus ditangani dan mereka punya hak perlindungan yang harus diberikan dari negara. Kalau misal negara tidak bisa memberikan secara otomatis artinya mereka butuh effort bagaimana memperjuangkan hak-haknya yang tidak secara otomatis didapatkan ini,” ucap Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah saat dihubungi Joglo Jateng, Selasa (30/7/24).

Nia, sapaan akrab Nihayatul Mukharomah menuturkan, pihaknya telah mencatat sebanyak 93 kasus kekerasan dengan 117 perempuan menjadi korban kekerasan di Jawa Tengah sepanjang tahun 2023. Rata-rata jenis kekerasan yang dialami, antara lain kekerasan seksual (KS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak (KTA). Sedangkan selama 2020-2023 ada 452 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korbannya 507 perempuan. (int/adf)